Perkumpulan Pemred Simalungun-Siantar Kutuk dan Desak Polisi Ungkap Penembakan Wartawan di Simalungun

Herman - Sabtu, 19 Juni 2021 12:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir062021/_9828_Perkumpulan-Pemred-Simalungun-Siantar-Kutuk-dan-Desak-Polisi-Ungkap-Penembakan-Wartawan-di-Simalungun-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Perkumpulan Pemimpin Redaksi (Pemred) Kabupaten Simalungun - Pematangsiantar mengutuk dan desak pihak kepolisian ungkap penembakan yang menyebakan tewasnya Pemred lassernewstoday.com Mara Salem Harahap (42) di kediamannya di Jalan Pasar 3, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/06/2020). dinihari pukul 02.00 WIB. Selain itu, aktor intelektualnya ditangkap. 'Marsal - sebutan - dari Mara Salem Harahap tewas menuju ke rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar, " ucap Pemred Siantar News24jam Rencana Siregar kepada wartawan, di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan. Kata Rencana Siregar, korban salah satu saudara dan sahabatnya yang tewas ditembak oleh orang tidak dikenal atau oknum menggunakan senpi Laras pendek. Sehingga kaki sebelah kiri tembus hingga ke alat kelaminnya mengakibatkan korban tewas di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit terdekat. Dia mengaku, dalam dua pekan ini korban sangat kritis memberitakan peristiwa peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Kota Pematangsiantar dan Simalungun. Akibat dari pemberitaan itu, ada yang tidak senang dan menyuruh oknum bersenpi untuk menghabiskan korban di kediamannya tersebut. Dari kejadian itu, Marsal meninggalkan seorang istri bernama Bonia (38) dan kedua anaknya perempuan yang masih kecil. Tidak itu saja, pihaknya meminta kepada seluruh elemen masyarakat di mana tempat kejadian dapat bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengungkap peristiwa yang telah dialami korban Marsal agar kasus tersebut dapat terbongkar."Saya meminta kepada penegak hukum baik yang ada di TKP maupun pihak Polda Sumut mengungkap kasus ini hingga tuntas. Tentunya diawali dengan ancaman-ancaman yang telah diperoleh Marsal, hingga korban ditembak oleh oknum, sebagai bukti petunjuk dan atau bukti sebagai proses awal mengungkap dan atau membongkar kasus yang dialami rekan kami, " paparnya. Peristiwa penembakan kepada korban Marsal adalah suatu tindakan biadab yang tidak memiliki moral, sehingga apa yang dialami rekan satu profesi sebagai pekerja media telah membuat seluruh jurnalis berang. "Jangan takut kita lawan bentuk sikap biadab ditunjukkan oleh para pelaku tersebut. Saya juga berharap aktor intelektualnya juga harus ditangkap oleh Polres Simalungun yang sudah bekerja melakukan penyelidikan di TKP, " tambahnya. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh wartawan yang ada di Sumut juga turut membantu masyarakat dan penegak hukum serta mempercayai kinerja penegak hukum baik Polres Simungin hingga Polda Sumut dalam menangani Insiden yang telah dialami korban Marsal. Meminta agar kepada para wartawan (jurnalis) sebagai rekan sejawat, agar tidak boleh menyerah dengan aksi-aksi yang dilancarkan para pelaku tersebut. “Wartawan tidak perlu takut oleh pihak manapun sejauh dalam melaksanakan tugas selalu berpatokan kepada aturan, " terangnya. Karenanya meminta kepada aparat setempat untuk segera melakukan penyelidikan apa yang menjadi motif aksi penembakan pemilik media portal online tersebut. [br] Ketua PWI Sumut Hermansjah mengecam keras terhadap pelaku yang menghabisi nyawa korban Marsal Harahap, Pemred dan sekaligus pemilik lassernewstoday.com yang dikabarkan tewas di dekat rumahnya.Ini menjadikan tugas berat aparat untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan, dimana profesi seorang wartawan dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers seharusnya tidak saja dijamin tapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesinya sebagai seorang wartawan di lapangan, tambah Hermansjah.Belakangan, tambah Hermansjah, aksi kekerasan terhadap wartawan di Sumatera utara khususnya sudah sangat sering terjadi di hampir semua daerah diduga dilakukan oleh mafia bandar judi atau kemungkinan juga bandar narkoba atau pihak pihak tertentu yang tak menyenangi masalahnya diungkap oleh pers. Oleh karena itu kepada wartawan selain diingatkan agar berhati - hati saat bertugas dan lebih menomorsatukan keselamatan jiwa daripada sebuah berita yang saat mendapatkannya taruhan nyawa menjadi taruhannya.Ancaman terhadap profesi seorang wartawan semakin nyata padahal sebagaimana UU 40/1999 tentang pers, profesi ini dijamin dan mendapat perlindungan hukum tapi hari ini menyaksikan betapa mudah kejahatan menghukum seorang wartawan, hanya karena gara - gara sebuah berita.Padahal bila ada berita yang salah atau tidak sesuai informasi yang benar, masyarakat dapat membuat keberatan melalui hak jawab ke media terkait dan itu Sdh diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang pers, bahkan media yang tak menayangkan hak jawab, Penjab/Pemrednya terancam hukuman kurungan 6 bulan penjara atau denda Rp500 juta. Jadi bukan menghabisi nyawa wartawan yang membuat beritanya.Oleh karena itu, PWI sumut mengecam keras dan mengharapkan aparat kepolisian segera mengungkap siapa dalang dan pelaku serta motif melatarbelakangi korban sehingga mati terbunuh mengenaskan saat menuju kediamannya. [br] PWI Sumatera Utara turut berdukacita semoga arwah Marsal Harahap,diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga Marsal Harahap tabah dan bersabar atas musibah ini.Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmad Ariwibowo di konfirmasi terkait berita ini mengatakan, bahwa kejadian ini masih dalam penyelidikan. "Masih kita selidiki, untuk kepentingan penyidikan dan proses selanjutnya, jenazah sudah berada di RS Bhayangkara Polda Sumut untuk di outopsi, " tandasnya.Di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan kakak dari Marsal Harahap, Farida Ina Harahap (45) meminta pihak Polres Simalungun dan Polda Sumut untuk mengungkap kasus pembunuhan yang direncanakan itu. "Saya harapkan pelakunya diberikan tindakan tegas oleh pihak kepolisian, " tandasnya.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Komunitas Peduli Seniman Sumut Kutuk Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Jurnalis Tempo

Peristiwa

KKJ Sumut Kecam Tindak Intimidasi yang Dilakukan Terduga Preman Terhadap Jurnalis di PN Medan

Peristiwa

Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat, Tetapi Masa Depan Kebebasan Pers Masih Diragukan

Peristiwa

Tangkap Dua Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Peristiwa

Ketua Indonesia Police Watch Minta Kapolda Sumut Serius Ungkap Pelemparan Bom Molotov di Rumah Wartawan di Deli Serdang

Peristiwa

Proses Hukum Upaya Pembunuhan Waketum JMSI Jalan di Tempat, Ini Langkah Dewan Pers