Mantan Sekretaris BKM Masjid Al Muhajirin Komplek Johor Permai Dilaporkan ke Polisi

- Kamis, 17 Juni 2021 16:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir062021/_9870_Mantan-Sekretaris-BKM-Masjid-Al-Muhajirin-Komplek-Johor-Permai-Dilaporkan-ke-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Mantan Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al Muhajirin di Komplek Johor Permai, H Syahrul Efendi (61) warga Jalan Melinjo II, Perumahan Johor Permai, Kecamatan Medan Johor melaporkan seorang oknum mantan Sekretaris BKM AL Muhajirin berinisial MGW ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut masuk ke Tipiter Polrestabes Medan pada 10 Februari 2021 dengan nomor LP:299/II/2021/SPKT-Restabes Medan.Syahrul menceritakan, terungkapnya dugaan penggelapan dana umat ini, berawal ketika dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua BKM Masjid Al Muhajirin yang sudah dua periode diembannya, yaitu tahun 2013 hingga Mei 2020, dengan Bendahara Fahlian Siregar dan Sekretaris MGW (terlapor).

Baca Juga : Lagi, Tim Tekab Polresta Deli Serdang Amankan 7 Pelaku Pungli

Sesuai pemilihan langsung yang dilakukan para jamaah Masjid Al Muhajirin maka Ketua BKM diserahkan kepada H Samran dan Bendahra Nurmansyah. Kepengurusan baru ini juga sudah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag)."Karena kepengurusan BKM sudah beralih kepada pengurus baru, maka saya bersama pengurus lama bertanggungjawab menyerahkan dana-dana yang ada kepada pengurus baru bapak H Samran," ucap Syahrul.[be] Selama ini, kata Syahrul, dana Masjid Al Muhajirin yang ada dipegang Sekretaris MGW dan disimpan di rekening BRI Unit Karya Wisata Medan Johor atas nama yang bersangkutan. "Semua jamaah tau, karena dulu belum ada rekening BKM maka pakai nama pribadi MGW. Hanya kepercayaan saja," papar Syahrul.Selain melalui lisan, Syahrul juga melayangkan surat kepada MGW untuk segera mengembalikan dana jamaah ke pengurus BKM terpilih, H Samran.Walaupun sudah diminta baik langsung maupun tertulis, namun MGW enggan menyerahkan dana umat tersebut kepada pengurus BKM.

"Ketua BKM terpilih Bapak H Samran juga sudah menemui dia (MGW) ya hasilnya tetap begitu, uang itu tidak pernah dikembalikannya kepada pengurus baru," ucap Syahrul dengan nada kecewa.Syahrul menjelaskan, mantan sekretarisnya tersebut justru hanya mengembalikan buku tabungan rekening BRI tersebut kepada H Samran dan M Arifin Silalahi dalam suatu pertemuan silaturahmi. Oleh H Samran dan M Arifin Silalahi, buku tabungan tersebut diperlihatkan kepada Syahrul. Setelah diteliti, ternyata uang di tabungan tersebut sudah ditarik pada bulan Desember 2020 sebesar Rp62 juta.[br] "Ini bukunya sudah sama saya, tapi uangnya tidak dikembalikan. Dalam buku ini ada tertera penarikan tunai Rp62 juta. Tidak tau kemana uang umat itu dia bawa," terang H Syahrul.Atas kelakuan mantan Sekretarisnya semasa pengurus BKM Masjid AL Muhajirin, Syahrul membawa kasus ini ke kepolisian untuk mengungkap kejanggalan dibalik hilangnya uang umat tersebut. "Saya berharap kasus ini bisa dibuka terang benderang dan transparan. Uang ini tidak seberapa, namun menjadi tanggunjgawab moral saya kepada Allah SWT dan jamaah," tambah Syahrul.Untuk memperkuat laporan H Syahrul, penyidik Tipiter Polrestabes Medan bahkan sudah mengambil keterangan sejumlah saksi lain, di antaranya Ketua BKM Masjid Al Muhajirin H Samran, Fahlian Siregar dan M Arifin Silalahi.Sementara mantan Sekretaris BKM Masjid Al Muhajirin, MGW yang dijadwalkan diperiksa penyidik Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (17/6/2021) tidak memenuhi panggilan penyidik. Sesuai jadwal MGW diminta menghadap pukul 10.00 WIB. Namun dari pantauan wartawan hingga pukul 13.30 WIB, MGW tidak menampakkan wajahnya. Ketika hal ini ditanyakan ke KanitTipidsus Reskrim Polrestabes Medan AKP Arrya Nusa, yang bersangkutan enggan berkomentar.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Peristiwa

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Peristiwa

Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial di Polda Sumut

Peristiwa

Lanjutkan Safari Ramadhan, Sekda Serahkan Bantuan untuk Masjid Silaturahim Medan Polonia

Peristiwa

Gubernur Sumut Safari Ramadan di Binjai

Peristiwa

Safari Ramadan di Asahan, Wagub Sumut Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid, Sarana Olahraga hingga UMKM