beritasumut.com - Polsek Medan Area kembali menangkap seorang komplotan jambret yang diamuk massa di di Jalan Tangguk Bongkar X, Kecamatan Medan Denai. Pelaku yang diamankan itu, Ansori (27) warga Jalan Tirta Sari, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung. Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 1 unit hp merk OPPO A92 warna ungu. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskim Iptu Irianto kepada wartawan, Selasa (15/06/ 2021), penangkapan itu pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 Pukul 21 40 WIB. Mendapat informasi dari masyarakat., bahwasanya ada satu orang laki-laki diamankan masyarakat di Kantor Lurah TSM II dalam kasus pencurian ponsel di Jalan Bongkar X, No 65, Medan Denai, setelah mendapat informasi tersebut langsung bergegas ke lokasi. Lalu mendatangi Ke TKP setelah sampai di TKP benar satu orang diamankan oleh masyarakat karena mencuri ponsel.[br] Dari keterangan korban, bahwasanya korban sedang belajar di teras rumah dan tiba-tiba datang pelaku dengan merampas ponsel yang dipegang korban. Saat itu korban sedang belajar dan pelaku memukul tangan sebelah kanan korban. Kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa ponsel dan korban berteriak maling. Sehingga masyarakat setempat ikut membantu mengejar pelaku, hingga pelaku tertangkap dan diamankan di Kantor Lurah Tegal Sari Mandala II Medan Denai. Kemudian pelaku diboyong ke kantor Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban pun diarahkan untuk membuat laporan pengaduan.(BS06)