Beritasumut.com-Markas judi tembak ikan di komplek Berlian Sari, Jalan Berlian Sari, Lingkungan IV, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor digerebek Unit Polsek Deli Tua, Kamis (10/6/2021) sore sekira pukul 16.30 WIB.Dari tempat tersebut, polisi mengamankan 2 unit mesin judi tembak ikan.Dari informasi dihimpun, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.Menindak lanjuti laporan tersebut, Team yang dipimin Panit 1 Ipda Virza Nur Adha S.Tr.K dan Panit II Ipda Syawal Sitepu SH, bersama personil Reskrim Polsek Deli Tua, dan didamping Kanit Provost Aipda Natal Ginting, dan pihak Kelurahan Kedai Durian yang diwakili oleh Kepala Lingkungan VI Pak Ilyas.
Baca Juga : Aksi Kejahatan Sering Terjadi, Warga Bandar Selamat Minta Polsek Percut Sei Tuan Turun Tangan
"Di lokasi pertama di Komplek Berlian Sari No 56 N, satu unit mesin tembak ikan berhasil diamankan," ujar Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH.Mantan Kasat Reskrim Nias ini menambahkan, penggerebekan dilanjutkan di Ruko, No.76. Saat akan dilakukan penggeberkam para penjaga sudah berhamburan dan menyelamatkan diri."Dalam penggerebekan di lokasi kedua, para penjaga maupun pemain berhasil melarikan diri dan kita berhasil mengamankan 1 unit lagi mesin judi tembak ikan," jelasnya.[br] Dirinya menghimbau kepada masyarakat, apabila ada melihat praktik perjudian tembak ikan, agar melaporkan kepada pihak Polsek Deli Tua."Begitu masuk laporan dari masyarakat kepada kami (Polsek Deli Tua), adanya judi tembak ikan langsung kita tindak lanjuti, " jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini. Sementara itu, warga setempat yang melihat penggerebekannya itu mendukung langkah tegas Polsek Deli Tua dalam memberantas segala macam penyakit masyarakat. "Komplek Berlian Sari harus bebas dari segala macam perjudian. Tidak ada lagi markas judi tembak ikan. Kalau ada yang membuka lagi harus ditangkap pengelolanya, " tambah salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya. Warga setempat itu juga melihat ada salah seorang kasir bernama Jimmy yang turut diamankan. Begitu juga mesin judi tembak ikan berkode HP juga harus dimusnahkan oleh polisi. Sebab pengelolanya bernama Akun seakan-akan kebal hukum."Saya harapkan markas judi tembak ikan itu tetap diawasi dan juga mendapatkan perhatian penuh dari Polsek Deli Tua," tutupnya.(BS04)