Sempat Digerebek Polisi, Markas Judi Tembak Ikan dan Bola Giling di Jalan Berlian Sari Medan Tetap Beroperasional

- Senin, 07 Juni 2021 16:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir062021/_9094_Sempat-Digerebek-Polisi--Markas-Judi-Tembak-Ikan-dan-Bola-Giling-di-Jalan-Berlian-Sari-Medan-Tetap-Beroperasional.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com - Meski pernah digerebek oleh Polsek Deli Tua, Markas Judi Tembak Ikan dan Bola Giling (tebak angka) di Jalan Berlian Sari, Gang Berlian Sari II, Lingkungan IV, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, kini kembali beroperasional. Sehingga dengan beroperasionalnya lapak judi itu membuat warga sekitarnya menjadi kian resah.

"Saya harapkan lapak judi itu harus digerebek kembali oleh pihak kepolisian," ucap warga sekitarnya bernama Ihsan (30) kepada wartawan di Medan, Senin (07/06/2021). Selain itu, banyak pengunjung datang di arena perjudian dianggap tidak menghormati orang sekitarnya. Apalagi keberadaan lapak judi di tengah pemukiman penduduk tersebut membuat kekhawatiran warga dengan membludaknya para pemain tanpa adanya protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Sebagian pemain juga tidak jaga jarak dan menimbulkan kerumunan yang rawan terpaparnya Covid-19.

Ihsan menambahkan, keberadaan dua lapak judi di kawasan ini sudah cukup lama meresahkan warga. Sehingga meminta Polda Sumut yang mengambil alih penggerebekan tersebut. Sehingga ada rasa aman untuk warga yang ada di seputaran Jalan Berlian Sari Kota Medan tersebut. Lapak judi itu banyak meraup untuk dari membernya dan calon pelanggarannya. "Perputaran uang itu bisa mencapai Rp 50 juta per harinya," tuturnya.

Baca Juga : Digerebek Polisi, Markas Judi Tembak Ikan di Jalan Berlian Sari Dapat Pengawasan dari Polrestabes Medan

Akan tetapi, kedua pengelola lapak judi seakan tak menghiraukan. Lapak judi dibuat di dalam rumah toko (ruko) berlantai 3 di komplek perumahan dan satu lainnya di rumah, beroperasi dari siang sampai malam.

[br] "Kalau dari depan, mereka membuat papan besar sehingga menutup sebagian pintu ruko. Tapi bisa kelihatan dari luar mesin judinya. Kalau lapak judi di Jalan Berlian Sari II, lokasinya di sebelah rumah dan di sana dibuat markas judi yang juga tertutup atap seperti rumah. Hanya pelangan tetap dan orang-orang tertentu saja, dan mereka umumnya bawa beberapa teman," papar Ihsan.

Selain tempat strategis, arena judi dibuat bak modus permainan game ketangkasan. "Setiap pelanggan yang akan bermain harus menukar seperti koin atau mengisi saldo, lalu saldo mereka ditaruhkan untuk menebak angka atau gambar-gambar yang ada di mesin itu. Uang mereka bisa berlipat ganda bila tebakannya jitu," ungkap warga lainnya.

Atas keberadaan lapak judi itu, warga berharap pihak penegak hukum seperti Polrestabes Medan, hingga Polda Sumatera Utara dapat menindaknya. "Kita mau tempat penyakit masyarakat itu ditutup, banyak ruginya dan kawasan padat penduduk itu menjadi rawan tindakan kriminalitas di Kota Medan," jelasnya.

Baca Juga : Polisi Kembali Beraksi Gempur Kampung Narkoba dan Penyakit Masyarakat di Sunggal

Menelusuri pengakuan beberapa warga, wartawan mencoba mencari tahu kebenaran keberadaan markas judi dimaksud. Benar saja, begitu tiba memasuki Komplek Berlian Sari, Jalan Berlian Sari, Gang Berlian Sari II, terlihatt hilir mudik pengunjung mengendarai roda dua (sepeda motor) bahkan roda empat (mobil) dari sebuah ruko berlantai III. Bahkan setibanya di lokasi, terlihat berjejer sepeda motor dan mobil di depan ruko hingga ke ruko di sebelahnya.

[br] Begitu masuk, pengunjung langsung yang datang langsung dihampiri seorang pria memakai tas kecil berselempang yang diketahui sebagai penjaga atau kasir judi. "Mau tukar koin bang?" sapa pria kepada para tamu yang masuk, sembari mengeluarkan kartu kecil berwarna hijau yang dijadikan sebagai koin penukaran.

Setelah duduk sebentar, para pengunjung langsung bermain dengan memencet tombo-tombol yang tersedia di mesin berlampu kelap-kelip. Terdapat dua mesin 2 judi bola guling dan dua unit mesin judi tembak ikan di tempat tersebut.

Sebelumnya, Polsek Deli Tua kerap melakukan penggrebekan namun pengelola judi tembak ikan malahan berani membuka lapak judi tersebut di saat masih pandemi Covid-19. "Begitu ada laporan dari masyarakat kita akan melakukan penggrebekan lagi," jelas Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap baru-baru ini. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Antisipasi Tingkat Kriminalitas, Wali Kota Medan Ingatkan Orangtua Untuk Jaga Keluarga Dari Bahaya Narkoba

Peristiwa

Polda Sumut Gerebek Lapak Judi di Medan Deli, Mesin Tembak Ikan hingga Jackpot Diamankan

Peristiwa

Melawan, Dua Orang Pelaku Kejahatan Jalanan di Medan Tumbang Ditembak Polisi

Peristiwa

Belum Digerebek Polisi, Lapak Judi Dadu di Komplek Kimsa Titi Kuning Bebas Beroperasi

Peristiwa

Medan Johor Dinobatkan sebagai Kecamatan Terbaik I Tingkat Provinsi Sumut 2023

Peristiwa

Kapolda Sumut: Angka Kejahatan Turun 22,37 Persen