beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang komplotan pencurian mobil di Jalan Jumadi, Gang Rambutan Medan. Komplotan maling mobil itu diketahui bernama Taufik Rahman (40) warga Jalan Bersama, Dusun IV, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku pun bonyok dihajar massa di TKP. Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Irianto kepada wartawan, Jumat (04/06/2021), mengatakan, kejadian pencurian mobil di Jalan Denai tepatnya di kawasaan Mesjid Darul Adzad Medan pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2021 sekitar pukul.11.00 WIB. Kanit Res mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya, ada kasus pencurian mobil, setelah mendapat informasi tersebut, Polsek Medan Area langsung bergegas ke lokasi. Lalu mendatangi ke TKP setelah sampai di TKP benar adanya kasus pencurian satu unit mobil merk Xenia BK 1509 ABP.Dari keterangan korban, bahwasanya mobilnya diparkir di depan mesjid kemudian korban masuk ke dalam mesjid mau sholat namun terkunci mobil korban terletak di lantai, pada saat sholat korban melihat tersangka duduk bersebelahan dengan korban. Setelah korban selesai sholat korban rencana mau pulang ke rumah, namun dirinya terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi di tempat dia parkirkan. Kemudian korban membuka GPS mobil, diketahui mobil tersebut sudah berada di Jalan Jumadi, Gang Rambutan. Kemudian korban bersama anggota Medan Area mengejar ke Jalan Jumadi, sampai di TKP benar ada mobil dan tersangka sedang membuka plat, kemudian personil menangkap tersangka. Selanjutnya membawa tersangka ke kantor Polsek Medan Area bersama korban dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.(BS06)