beritasumut.com - Tidak butuh waktu lama dalam mengungkap kasus begal di Kota Medan. Buktinya Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia tembak pelaku begal yang melakukan penikaman berkali - kali kepada korban Agustinus Manik (30) warga Jalan Penampungan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Mengenai identitas pelaku belum diketahui. Informasi yang diperoleh, keberhasilan penangkapan dan penembakan kepada pelaku begal itu terjadi pada hari Senin (31/05/2021) di tempat persembunyiannya di Kota Medan. Pengungkapan itu tidak terlepas dari CCTV yang ada di Jalan simpang Jalan Gaperta Medan dan bukti berapa saksi yang melihat peristiwa pembegalan pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 lalu. Sehingga penyelidikan dilakukan oleh petugas di TKP mengenal identitas yang kabur dari TKP dan penangkapan dan penembakan itu mengakibatkan korban tumbang dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Tingkat II Medan. "Betul pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 pelaku ditembak petugas Polsek Medan Helvetia," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (01/06/2021) sore. Kata dia, rencananya pengungkapan itu akan dipaparkan pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 di Mapolrestabes Medan. "Direncakan dipaparkan oleh pimpinan tertinggi yang memaparkan keberhasilan penangkapan dan penembakan kepada pelaku begal sadis tersebut, " terangnya. Seperti diketahui, pelaku begal sadis itu membawa senjata tajam dan mengejar korban Agustinus mengendarai sepeda motor Honda CBR BK 6983 AJF di simpang Jalan Gaperta Medan. Akibat tikaman berkali - kali itu, korban tumbang dan bersimbah darah. Sedangkan warga yang melihat peristiwa itu tidak ada yang menolong. Sehingga pelaku begal yang melakukan penikaman berkali - kali itu berhasil membawa kabur sepeda motor Honda CBR milik korban Agustinus Manik.(BS06)