Beritasumut.com - Polsek Medan Timur terus meningkatkan Operasi Yustisi di Kota Medan. Kali ini kerumunan warga di Jalan Sambu, tepatnya Pasar Sambu Medan dibubarkan oleh tim gabungan Polsek Medan Timur.
"Pasar Sambu juga mendapatkan perhatian dari petugas untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Yang mana saat ini belum berakhirnya penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Medan," ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, kepada wartawan, Kamis (27/05/2021).
Kata dia, tim gabungan Polsek Medan Timur tidak pernah berhenti dalam memberikan rasa aman kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Karena itu, setiap warga juga harus berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Timur. "Untuk itu, setiap warga harus terapkan protokol kesehatan dengan ketat," tuturnya.
Baca Juga : Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Pasar Pagi Jalan Sentosa Baru Medan
Sementara itu, Jerry, salah satu warga yang ada di Pasar Sambu Medan menambahkan, mendukung langkah polisi melakukan razia di kawasan padat penduduk yang rentan dengan terpaparnya Covid-19. "Warga harus patuhi protokol kesehatan dan jangan berkerumun dan jaga jarak," sebutnya. (BS04)