Beritasumut.com - Aksi tidak terpuji dilakukan oknum diduga polisi yang menjadi pendukung (beking) seorang rentenir terekam kamera. Saat itu, pelaku yang sempat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian mengancam akan melakukan penahanan warga. Selanjutnya, pelaku lalu melakukan penganiayaan bersama rekan-rekannya, yang juga diduga menjadi "beking rentenir".
Selaku korban, Romulo kepada wartawan, Selasa (25/05/2021) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (24/05/2021) malam. Mulanya, kasus ini berawal ketika kakak iparnya terlibat masalah utang piutang dengan rentenir yang ada di Jalan Sei Tuntungan Baru, Kecamatan Medan Baru. Saat itu, datang sejumlah lelaki mencari kakak iparnya di area Pasar Petisah, Kecamatan Medan Petisah.
"Saat itu oknum dugaan polisi bicara dengan istri saya untuk menemui kakak ipar. Ketika mereka sedang bicara melintas kakak ipar saya dan menyampaikan bahwa masalah ini akan diselesaikan di rumah Situmorang yang memberikan pinjaman," papar Romulo.
Baca Juga : Dua Oknum Polisi Diduga Rampas Sepeda Motor Warga, Korban Buat Laporan ke Polrestabes Medan
Karena beritikad ingin menyelesaikan masalah ini, Romulo mengantarkan kakak iparnya ke Jalan Sei Tuntungan Baru. Kebetulan, sang kakak ipar tak punya kendaraan untuk berangkat ke lokasi. Malam itu, Romulo turut membawa serta anak dan istrinya. Sebab, dia baru saja menutup toko dan berencana pulang ke rumah. "Setelah sampai di Jalan Sei Tuntungan itu, saya menunggu di luar halaman teras Kakak ipar, istri dan anak saya masuk ke dalam rumah," katanya.
[br] Tak lama kemudian, terdengar ribut-ribut dari dalam rumah. Spontan, Romulo masuk. Dia ingin memastikan apa yang terjadi dengan kakak ipar dan istrinya. "Dua dari tiga oknum itu sempat menghadang aku masuk. Saya masuk ke rumah pun karena spontan saja karena adu mulut dan berusaha melerai," sambungnya.
Di dalam rumah, oknum polisi marah-marah sembari mengatakan, bahwa dirinya polisi dan akan menangkap orang yang berada di dalam rumah bersama istri dan kakak iparnya. Karena situasi memanas, kakak ipar Romulo sengaja merekam peristiwa ini, khawatir terjadi sesuatu, sekaligus untuk dijadikan bukti bilamana ada tindak kekerasan.
Tak disangka, apa yang dikhawatirkan terjadi. Setelah mengancam akan memenjarakan, pria itu kemudian merampas kamera kakak ipar Romulo. Sontak, Romulo pun berusaha melerai. Nahasnya, dia malah dikeroyok oknum polisi itu. "Biar kutahan kalian bertiga di sini. Nanti kurampas HP mu itu," sebut oknum polisi itu.
Baca Juga : Dugaan Penganiayaan Oleh Kapolsek, Korban: Kami Sudah Terima Panggilan Polrestabes
Romulo yang juga wartawan di salah satu media online ini sempat berupaya keras agar bisa keluar dari rumah, tapi tidak dibolehkan. "Malam itu saya tetap mendesak agar keluar dari rumah tersebut dan oknum tersebut sempat mengatakan 'Panggil deking kalian'. Setelah saya berhasil keluar, akhirnya saya hubungi keluarga agar membawa anak saya. Keselamatan anak ini yang paling utama," ujarnya.
[br] Namun, imbuh Romulo, oknum tersebut meminta kepada rekannya agar jangan dikeluarkan mobil miliknya dari dalam rumah tersebut. "Saya berupaya untuk meminta mobil saya, tapi tidak diberikan. Saat itu mobil saya sudah dihalangi oleh mobil milik kedua oknum tersebut. Katanya mobil saya harus ditahan," papar Romulo.
Korban tetap meminta mobil miliknya, tapi tidak diberikan. Di malam tersebut, Romulo mencari bantuan termasuk menghubungi pihak Polsekta Medan Baru, hingga akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan atas tindakan penganiayaan. Hingga kini, Romulo tetap berharap mobil miliknya dikembalikan.
Terkait dengan persoalan ini, Romulo berharap adanya perhatian dari pimpinan kepolisian di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Dari laporan yang diterima, kata Romulo, pihaknya hanya mengetahui bahwa oknum tersebut bermarga Simanjuntak.
Baca Juga : Polsek Perbaungan Amankan Seorang Pelaku Penganiayaan
"Sampai sekarang mobil milik saya tidak bisa keluar dari rumah tersebut," ucap Romulo yang juga berencana akan membuat laporan ke Propam Polda Sumut setelah selesai membuat laporan atas kendaraan miliknya yang ditahan. (BS04)