Beritasumut.com - Tim Gabungan Pemko Medan bersama aparat TNI dan Polri melakukan patroli protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Pasar Kapuas dan Pasar Baru, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Senin (24/05/2021). Patroli ini dipimpin langsung oleh Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap SSTP MAP.
Dalam patroli tersebut, petugas masih saja mendapati masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Petugas langsung memberikan hukuman Push Up terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.
Selain itu sosialisasi juga terus dilakukan oleh petugas dengan mengingatkan para pedagang dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi.
Baca Juga : Pembatasan Kegiatan Masyarakat Masa Covid-19, Kades dan Pelaku Usaha Dihimbau Patuhi Instruksi Gubsu
"Patroli protokol kesehatan ini akan terus dilakukan oleh Pemko Medan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat agar mau menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan," pungkas Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap SSTP MAP. (BS09)