Beritasumut.com-Asrizal alias Rijal (40) warga Jalan Karya, No.3, Medan dan Agung (39) warga Jalan Brigjen Hamid, Medan, bonyok dihajar warga di kawasan Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Pasalnya, kedua pelaku ketahuan warga usai melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan."Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Fadla Desi Fitri (21) warga Jalan Bilal Medan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik SH MH kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga : Buat Resah, Polisi Segera Tindak Begal dan Komplotan Geng Motor di Medan
Iptu Manik menyebutkan, dari kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti masing-masing 1 buah ponsel android dan 1 buah sepeda motor Mio Soul BK 4436 ACY.
"Penangkapan kedua pelaku pada Rabu (19/05/2021) sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu, kita (Polsek Deli Tua-re) mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Eka Rasmi Medan telah diamankan dua orang laki-laki kasus penjambretan," ujar Iptu Manik.[br] Mendapat kabar tersebut, lanjut Iptu Manik, Opsnal didampingi Panit Luar Unit Reskrim Ipda Syawal Sitepu mendatangi TKP DAn mengamankan kedua pelaku yang dihajar warga dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Lebih jauh Iptu Manik menjelaskan bahwa pada saat kejadian, korban melintas di Jalan Eka Rasmi dengan mengendarai sepeda motor jenis Scoopy BK 5858 AJB. Tiba-tiba datang dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Mio dari arah belakang dan melakukan aksinya.Tak mau menyerah, korban berteriak jambret seraya menabrakkan sepeda motornya ke arah tersangka."Pelaku dan korban sama-sama terjatuh, korban mengalami luka di bagian kaki kiri, lutut sebelah kiri, lengan sebelah kanan, siku sebelah kanan, kepala bagian belakang, kepala bagian depan dan perut sebelah kanan. Korban sekarang di rawat di klinik Karya Jalan Karya Jaya Medan. Sedangkan pelaku yang dihajar warga kita boyong ke komando untuk pemeriksaan lebih," pungkasnya.(BS04)