Beritasumut.com-Polres Labuhanbatu berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Lapas Kota Pinang Labuhanbatu Selatan (Labusel) dengan menangkap 3 Orang tersangka berinisial FD, H dan EPS.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti 5 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu seberat bruto 515,28 Gram, 1 unit HP Android, 1 unit Sepeda Motor RX King tanpa nopol, 1 buah ransel hitam dan 1 buah dompet warna coklat"Keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam membongkar jaringan narkoba Lapas Kota Pinang Labuhanbatu Selatan patut diberikan apresiasi, jika ini tidak terbongkar maka oknun kejahatan barang haram di Lapas Kota Pinang akan terus melancarkan aksinya.Hal itu membuktikan bahwa Polres Labuhanbatu tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba," kata Dedi Siregar selaku Ketua Umum Formasu Jakarta saat menggelar konferensi pers di Cafe Pemuda Labusel, Kamis (20/05/2021).
Baca Juga : Polrestabes Medan Semprot Disinfektan di Pasar Simpang Limun
Dedi mengungkapkan, pada bulan November 2020 lalu, polisi juga telah melakukan tindakan terukur terhadap 2 kurir sabu di Labusel karena melawan polisi saat pengembangan kasus. Polres Labuhanbatu, lanjutnya, juga pernah berhasil menangkap 148 tersangka pada pelaksanaan Operasi Antik Toba 2021 bulan Januari lalu. Barang bukti narkoba yang disita terdiri atas 389 gram sabu, 22 butir ekstasi, 98 gram ganja, dan 4 batang pohon ganja. [br] "Ini prestasi Polres Labuhanbatu yang presisi yang cukup luar biasa. Saya melihat keseriusan yang tinggi dari Pak Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dengan memerintahkan bawahan menindak pidana terkait narkoba. Narkotika sejenisnya merupakan perhatian khusus oleh Kapolri terbukti beliau menyampaikan pada saat fit and proper test kemarin," terang Dedi."Dengan keberhasilan Polres Labuhanbatu yang semangat menangkap pelaku kejahatan barang haram narkoba, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dalam menggagalkan penyeludupan perederan narkoba di Lapas Kota Pinang.Ini dapat menyelamatkan 1.189.987 jiwa masyarakat Labuhanbatu Raya dari bahaya narkoba," sambungnya lagi."Walaupun dalam situasi Covid yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan namun seluruh anggota polisi bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 2,5 ton narkoba," pungkas Dedi menambahkan.(Rel)