Beritasumut.com - Polsek Medan Area bergerak menciptakan rasa aman untuk masyarakat di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas Polsek Medan Area membubarkan kerumunan warga yang berdesak-desakan di sekitar Pasar Sukaramai Jalan AR Hakim, Kota Medan.
"Dengan melakukan pembubaran, warga yang tidak menjaga jarak dan berkerumun di tempat keramaian seperti di Pasar Sukaramai tidak terulang lagi," ucap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Senin (17/05/2021) sore.
Kata dia, Operasi Yustisi di kawasan padat penduduk di wilayah hukum Polsek Medan Area tetap berlanjut untuk memberikan kesadaran warga selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga : Petugas Gabungan Stop Belasan Kendaraan Berplat Luar Daerah Yang Akan Memasuki Kota Medan
Yang mana, lanjut Kompol Faidir, penyebaran virus corona (Covid-19) belum mereda dan banyak warga Kota Medan yang terpapar wabah virus mematikan tersebut. "Saya harapkan semua warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Area terus patuhi prokes agar warga juga berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di Medan," tandasnya.
Karena itu, mantan Kapolsek Pancur Batu ini menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi untuk menutup tempat usaha yang tidak menerapkan prokes kepada pengunjung. (BS04)