Beritasumut.com-Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM melepas kegiatan penyemprotan penjernih udara dengan eco enzime di depan Markas Kodim 0201 BS, Kamis (13/05/2021).
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0201 BS, Kolonel Inf. Agus Setiandar dan beberapa pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
Baca Juga : Antisipasi Covid-19 Selama Libur Lebaran, Kapolda Sumut Tegaskan Perketat Pengawasan Objek Wisata
Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyemprotan penjernih udara ini."Apalagi di saat sekarang ini kita harus senantiasa menjaga kebersihan agar terhindar dari penyakit," ujarnya.Wali Kota Medan menambahkan, bahan baku eco enzime berasal dari limbah. Fungsinya dapat memurnikan udara, begitu juga air. Karena tidak mengandung kimia, tambahnya, tidak membawa efek samping pada tanah.(BS09)