Beritasumut.com - Rumah toko (ruko) di kawasan pemukiman padat penduduk di Kecamatan Medan Johor, akhir-akhir ini jadi bahan pembicaraan warga soal keberadaan arena judinya. Betapa tidak, salah satu rumah mewah berlantai III di Jalan Berlian Sari, Gang Baru, Komplek Berlian Sari menyediakan arena judi mesin tembak ikan dan mesin judi bola giling (tebak angka).
Berjarak sekitar 500 meter dari ruko itu, lapak judi mesin tembak ikan juga digelar di Jalan Berlian Sari II, yang masih di Kecamatan Medan Johor. Warga pun jadi resah dibuatnya. Pasalnya, di bulan Ramadan yang merupakan moment bagi umat Islam melaksanakan ibadah puasa dan ibadah shalat tarawih, arena judi bak Las Vegas yang ada di kawasan itu.
"Mereka yang datang umumnya tidak berpuasa, dan arena judi itu buka sampai malam hari. Kami takut warga disini terikut menghabiskan uangnya untuk bermain judi," ucap Hartono, salah seorang warga saat ditemui wartawan, Senin (10/05/2021).
Baca Juga : Meresahkan, Polres Sergai Amankan 5 Mesin Judi Tembak Ikan dan Pemilik Rumah saat Penggerebekan
Warga menduga, omset per harinya dari perputaran judi tersebut puluhan juta hingga ratusan juta. Pasalnya, terlihat banyaknya pengunjung berkendara roda dua hingga roda empat, ramai singgah di dua tempat judi tersebut. 'Minimal Rp 50 ribut penukaran koin atau saldo untuk bisa main. Terserah berapa saldo yang mau dimainkan dan ada bonus-bonusnya juga di sana," ucap Hartono yang mengaku pernah melihat dan mempertanyakan cara bermain alat judi itu.
[br] Warga juga mengaku khawatir akan penyebaran Covid-19 di lokasi itu, dikarenakan para pengunjung yang datang diduga tak mematuhi protokol kesehatan dengan berkerumun dan tanpa menggunakan masker. "Silahkanlah abang cek sendiri, banyak sepeda motor dan mobil parkir di tempat itu untuk bermain judi. Mereka malah berkerumun dan kita nggak tahu dari mana saja mereka," tambahnya.
Warga juga menyebut keberadaan lapak judi bermoduskan game ketangkasan itu tak tersentuh pihak penegak hukum. Sebab, di depan ruko yang menyediakan lapak judi mesin tembak ikan dan mesin bola giling, sengaja dipasang papan lebar untuk menutupi arena permainan. "Bisa jadi petugas nggak mengetahuinya. Kalau kita bisa nggak tau, bila melewati tempat itu jadi, paling curiganya kenapa ramai orang di sana. Di ruko itu disediakan 2 mesin judi tembak ikan dan 2 mesin judi bola giling," sebut warga lainnya.
Sementara lapak judi yang berada di Jalan Berlian Sari II memiliki tempat strategis yang disediakan pemiliknya tak kelihatan bila melintas di depan jalan. "Letak keduanya sama-sama di pinggiran jalan. Tapi begitu masuk, di dalam sudah ramai orang-orang bermain. Di tempat itu ada 2 mesin judi Tembak Ikan. Sepertinya pemilik lapak judi itu dikenal dengan sapaan A Cai," bebernya.
Baca Juga : Judi Tembak Ikan Resahkan Warga di Jalan Selam Medan
Atas keberadaan lapak judi itu, membuat masyarakat setempat bahkan warga dari luar Medan Johor sangat resah. Mereka yang mengaku keberadaan lapak judi itu bisa menularkan kepada warga lainnya dan menjerumuskan warga yang ikut ajakan bermain. Maka dari itu, warga menaruh harapan besar sekiranya penegak hukum bisa memberantas lapak judi yang sudah cukup terkenal hingga ke kawasan lain tersebut. "Kami berharap pihak kepolisian sektor Deli Tua, Polrestabes Medan, dan Polda Sumatera Utara, bisa segera menindaknya. Kami mau tempat maksiat itu ditutup," harap warga.
Terkait keberadaan dua lapak judi dan keluhan warga tersebut, Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi menegaskan akan segera mengecek kebenarannya. "Akan segera kita cek dan lidik keberadaan lapak judi tersebut," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini. (BS04)