Beritasumut.com - Ciptakan rasa aman di masyarakat, Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar penyelundupan 3 Kilogram (Kg) narkotika jenis Sabu-sabu dari Kota Medan menuju Ibukota Jakarta. Petugas berhasil menyita barang bukti 3 kilo sabu dan menangkap tersangkanya di Jalan Bunga Asoka Medan, pada Jumat (07/05/2021) malam.
Keberhasilan penangkapan itu berkat informasi bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu yang berasal dari negara Malaysia dan akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. Dari informasi tersebut, petugas mengetahui kendaraan yang akan melakukan penyelundupan barang haram tersebut. Kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan roda 4 yang digunakan para pelaku.
Dalam kendaraan roda 4 tersebut petugas berhasil mengamankan 2 pelaku penyelundupan sabut. Ketika berhasil dihentikan, petugas langsung menginterogasi kedua pelaku. Namun kedua pelaku tidak mengakui bahwa sedang membawa narkoba.
Baca Juga : Simpan Sabu di Kantong Celana, Seorang Warga Jalan Brigjen Katamso Diringkus Polisi
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan SIK MH menerangkan kepada awak media, Sabtu (08/05/2021) mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus sabu seberat 3 kilo di dalam mobil yang disimpan di tempat berbeda. “Petugas menemukan 2 bungkus sabu di dalam dinding mobil tepatnya di sisi sebelah kanan mobil set jok penumpang bagian belakang dan 1 bungkus sabu seberat 1 kg yang disembunyikan di bawah kap mesin mobil yang digunakan kedua pelaku, " jelasnya.
Mengenai identitas pelaku, Kasat hanya mengatakan, "Sabar akan konferensi pers di Mapolrestabes Medan," pungkasnya. (BS04)