beritasumut.com - Polsek Medan Timur telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pedagang ponsel bernama Lisbet Mariati Napitupulu (52) di rumah kontrakannya Jalan Pelita I, Kelurahan Sidodame I, Kecamatan Medan Timur. Korban pekerja keras itu bersimbah darah di dalam kamarnya. Para pelaku cukup sadis mengeksekusi dan merampok korban di dalam kamarnya pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2021 lalu tersebut. Saat penemuan mayat korban di dalam kamarnya itu, leher korban adanya bekas sayatan benda tajam (digorok) dan tangan dan kedua kaki terikat. "Para pelakunya yang melakukan pembunuhan sadis itu masih diburu dan berkordinasi dengan pihak Polrestabes Medan dalam mengungkap kasus itu. Doakan secepatnya pelaku pembunuh itu tertangkap dan diberikan tindakan keras dan terukur, " ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora kepada Medanbisnisdaily.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (08/05/2021). [br] Iptu Jefri menambahkan, bahwa dua orang saksi yang diperiksa itu dari warga sekitarnya yang dekat dengan korban semasa hidupnya dan juga ada yang dicurigai yang membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban tersebut. Disampingi itu juga, sambungnya, saat ini setelah korban ditemukan di dalam kamarnya dengan kondisi bersimbah darah, polisi kemudian langsung melakukan autopsi di RS Bhayangkara Tingkat II Medan. Dikatakannya, Polsek Medan Timur bekerja pagi, siang dan malam dalam mengungkap kasus itu dengan cepat. "Kita tetap ingin menciptakan rasa aman dan kondusif di masyarakat," tandas mantan Panit I Reskrim Polsek Sunggal ini.(BS06)