Menag Minta Patuhi Panduan Ibadah dan Prokes Terkait Munculnya Klastes Tarawih

- Kamis, 06 Mei 2021 23:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052021/_836_Menag-Minta-Patuhi-Panduan-Ibadah-dan-Prokes-Terkait-Munculnya-Klastes-Tarawih.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Peristiwa penyebaran Covid-19 yang diduga dari klaster Tarawih kembali terjadi. Setelah sebelumnya ada di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, klaster baru kembali terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen. Klaster ini diduga berawal dari imam masjid yang terkonfirmasi positif corona usai mengalami gejala.Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali mengingatkan jajarannya untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang berlangsung dalam situasi pandemi. "Masih terjadi peristiwa penyebaran Covid-19. Saya minta masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi panduan ibadah di bulan Ramadan. Ini semua demi kemaslahatan bersama, agar setiap potensi penyebaran bisa diantisipasi dan diminimalisir.Saya minta jajaran Kemenag untuk terus sosialisasi, edukasi, sekaligus juga monitoring untuk memastikan panduan ibadah dilaksanakan dengan baik, serta berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, termasuk dengan aparat di wilayah masing-masing jika terdapat pelanggaran terhadap protokol kesehatan," papar Menag dilansir dari laman kemenag, Kamis (6/05/2021)

Baca Juga : Cegah Klaster Covid 19 Baru di Ramadhan, Kadis Kominfo: Ini Aturan Bupati Langkat

Menag menjelaskan, Kementerian Agama sejak awal telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. Edaran tersebut antara lain mengatur pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan salat fardu lima waktu, Salat Tarawih dan Witir, tadarus Alquran, iktikaf, dan Salat Idul Fitri dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala. Itu pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing.[br] Protokol kesehatan, lanjut Menag, juga harus diterapkan dalam pelaksanaan pembayaran Zakat Fitrah. Jajaran Kemenag harus memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dapat dilakukan melalui masjid/musala dengan memperhatikan protokol kesehatan. "Jajaran Kemenag harus memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola ZIS untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzakki," ujarnya.Terkait takbiran, Menag minta agar itu hanya dilakukan di masjid/musala yang dihadiri oleh maksimal 50% dari kapasitas ruangan dan menggunakan speaker internal. "Kemenag akan melaksanakan Takbiran Nasional secara virtual yang akan diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal dengan melibatkan ormas Islam dan media nasional". "Takbiran keliling dilarang.Saya juga meminta seluruh penyuluh agama dan jajaran Kemenag untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar halalbihalal atau silaturahmi lebaran dilaksanakan di lingkungan keluarga inti dengan memperhatikan protokol kesehatan atau memaksimalkan fasilitas teknologi informasi (virtual)," pungkasnya seraya menilai bahwa komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi panduan ibadah sangat penting demi mencegah setiap potensi penyebaran Covid-19.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, KORMI Medan-KoJAM Buka Puasa Bersama

Peristiwa

Meriah! Penutupan Gemi KKD ke-9 di MAS Proyek Univa Medan, Ratusan Pelajar Unjuk Bakat dan Kreativitas Dakwah

Peristiwa

Pemerintah Kota Binjai Gelar Buka Puasa Bersama dan Pelepasan Tim Safari Ramadan

Peristiwa

Bookber Simpel IM3 di Kota Medan Jadi Bukber Paling Seru

Peristiwa

Wakil Walikota Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa untuk Driver Ojol dan Masyarakat

Peristiwa

Buka Puasa Bersama dengan Seluruh Pemangku Kepentingan Kota, Walikota Medan: Momentum untuk Mengikat Silaturahmi Diantara Kita Semua