beritasumut.com - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali berhasil menangkap pelaku pemerasan maupun pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial di Jalan Bilal Medan. Diketahui, video pungli dilakukan pelaku diseputaran Jalan Bilal itu viral di media sosial baru - baru ini. Pelaku pemerasan itu Khalid Ramanda (33) warga Jalan Budi Keadilan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin kepada wartawan, Rabu (05/05/2021) mengatakan, pelaku yang viral di media sosial itu telah ditangkap oleh petugas Polsek Medan Timur. Disebutkannya, sesuai dengan vidio yang tengah viral di sosial media Instagram dan Facebook, tentang adanya satu orang laki - laki yang meminta uang kepada masyarakat dengan mengatas namakan dari SPSI, menindak lanjuti Informasi vidio itu. Kemudian anggota dipimpin Panit I Reskrim Polsek Medan Timur melakukan pencarian terhadap pelaku dan menemukan pelaku sedang berada di Jalan Bilal tepatnya di dalam sebuah warnet, kemudian anggota mengamankan laki - laki itu dan memboyong ke komando.(BS06)