Kadin Bersama IICD dan KAKI Teken Kerjasama Koalisi Anti Korupsi

- Sabtu, 01 Mei 2021 14:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052021/_9185_Kadin-Bersama-IICD-dan-KAKI-Teken-Kerjasama-Koalisi-Anti-Korupsi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani bersama Ketua Umum Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) Sigit Pramono dan Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Erry Riyana Hardjapamekas menandatangani naskah kesepakatan untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam program anti korupsi, di Menara Kadin Indonesia.“Intinya kami mendukung program KAKI. Kami akan mengajak masing-masing anggota menjadi bagian dari koalisi anti korupsi dan secara khusus memberikan masukan tentang strategi dan pengembangan koalisi anti korupsi Indonesia dengan memanfaatkan jejaring Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha,” terang Rosan dilansir dari laman kadin, Sabtu (01/05/2021).

Baca Juga : Kadin Sumut Ajak Republik Ceko Kembangkan Pengolahan Limbah dan Water Treatment di Sumut

Menurutnya, Kadin memiliki peranan penting dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di Indonesia melalui program Komunitas Pengusaha Berintegritas (KUPAS) dan terutama telah mendukung dan menjadi mitra terpercaya IICD, dimulai dari inisiasi program KAKI hingga akhirnya saat ini bersama-sama membesarkan program ini.“Diharapkan dengan dukungan KADIN yang tidak pernah putus ini, koalisi perusahaan KAKI dapat semakin besar dan perusahaan-perusahaan di Indonesia semakin sadar akan pentingnya penerapan GCG dan anti-corruption compliance dalam sistem manajemen perusahaan,” ungkap Rosan.[br] “Global Corruption Barometer (GCG) Asia 2020” dari Tranparancy International menyampaikan bahwa Indonesia mendapat peringkat ketiga besar negara Asia dalam kasus korupsi, nepotisme dan pemerasan. Selanjutnya data KPK bulan Desember 2020 menggambarkan bahwa hampir 70% korupsi melibatkan pelaku usaha (swasta, BUMN dan BUMD), sehingga pengusaha termasuk profesi terbanyak yang tertangkap melakukan praktik korupsi". “Ini menjadi wake-up call bagi dunia usaha. Kita cukup prihatin, namun memang di lapangan pelaku usaha yang sering dihadapkan dalam posisi dilematis. Di satu sisi pengusaha diharapkan menjalankan bisnis yang bersih, transparan dan profesional, tetapi disisi lain pengusaha dihadapkan pada berbagai hambatan birokrasi dan mekanisme bisnis,” papar Rosan.Rosan menuturkan, sejak tahun 2017 Kadin Indonesia pun pernah menjalin kerja sama dengan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pencegahan terjadinya praktik-praktik korupsi di lingkungan perusahaan. Kerja sama tersebut telah menghasilkan beberapa kemajuan, di antaranya pembentukan Komite Advokasi Daerah di 34 Provinsi, penyusunan dan penyebaran Buku Saku tentang Sistim Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai buku pedoman di lingkup manajemen perusahaan, dan penyelenggaraan sosialisasi tentang ketentuan-ketentuan hukum yang menyangkut korupsi bagi dunia usaha.Sementara itu, Ketua Umum Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) Sigit Pramono mengatakan, IICD merupakan organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 2000 oleh 10 universitas/sekolah bisnis terkemuka di Indonesia, dan memiliki visi melakukan internalisasi praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan standar internasional, dan pengembangan program anti korupsi ini adalah merupakan bagian dari kegiatan IICD dalam usaha mempromosikan pentingnya GCG di Indonesia.[br] Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Erry Riyana Hardjapamekas menuturkan bahwa KAKI atau Collective Action Coalition Against Corruption (CAC) Indonesia merupakan suatu sistim Anti Korupsi yang sederhana yang dapat diadopsi di Indonesia. “KAKI merupakan platform bisnis untuk mempersatukan pihak-pihak yang berintegritas dalam menegakkan sistim Anti korupsi secara lebih mudah dan sederhana. Dalam hal ini tugas koalisi KAKI adalah menggalang pihak swasta untuk teguh menjalankan bisnis tanpa korupsi, dan menjaga konsistensi dan keberlanjutan agenda korupsi di Indonesia” ungkap Erry.Menurutnya, sistim anti korupsi ini didasarkan atas keberhasilan CAC Thailand yang telah mengajak lebih dari 1000 perusahaan Thailand mengurangi korupsi di sektor swasta dalam satu dekade terakhir. Program ini, lanjut dia, juga didukung oleh Center for International and Private Enterprise (CIPE), organisasi nirlaba berbasis di Washington DC yang juga merupakan afiliasi dari US Chamber of Commerce.(BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

Implementasi Permendag 24/2025 Tersendat, KADIN Dorong Impor Plastik Bekas Terkendali

Peristiwa

KADIN: Kelangkaan Plastik Bekas Picu Harga Polibag Naik 40%, Ancam Inflasi Pangan

Peristiwa

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Peristiwa

KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan

Peristiwa

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan