Beritasumut.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial PA alias Puput (25) warga Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (27/04/2021) sekira pukul 11:00 WIB.
Petugas mengamankan pelaku dari rumahnya, karena pelaku diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap korban bernama Legiran Karo Karo (64) yang merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa penganiayaan ini bermula pada hari Sabtu (27/03/2021) yang lalu. Dimana saat itu, anak korban bernama Adi Sapautra Karo Karo (36) sedang berada dirumah, mendengar suara orang bertengkar yang tidak jauh dari rumahnya. Selanjutnya, anak korban langsung keluar rumah dan melihat orang tuanya Legiran Karo Karo sedang dimarahi oleh pelaku, saat itu juga korban pun tidak terima jika orang tuanya dimarahi oleh pelaku.
Baca Juga : Dugaan Penganiayaan Oleh Kapolsek, Korban: Kami Sudah Terima Panggilan Polrestabes
Di saat bersamaan, korban langsung mendorong sehingga pelaku terduduk. Kemudian pelaku bangkit dan bergumul dengan korban sehingga terjadi saling pukul dengan menggunakan tangan dan selanjutnyanya datang orang tua pelaku dan kakaknya untuk melerainya. Namun sambil melerai orang tua pelaku ikut memukul korban.
[br] Akibatnya dari pukulan pelaku, korban mengalami luka memar di wajah dan tangan serta bagian kepala mengalami benjol. Tak terima atas perlakuan yang diterimanya dan merasa keberatan, korban di dampingi anaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan, AKP Victor Simanjuntak, pada Rabu(28/4/2021) siang saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Perbaungan. "Iya benar, bahwa pelaku penganiayaan sudah diamankan ke Polsek Perbaungan," ungkapnya.
Pelaku ditangkap saat berada dikediamanya, hasil penangkapan pelaku tidak adanya melakukan perlawanan dan pelaku mengakui perbuatanya. Atas kejadian tersebut pelaku langsung diamankan. "Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut," ujar AKP Victor Simanjuntak. (BS05)