beritasumut.com -Polsek Medan Timur membubarkan kerumunan massa di Pasar Pendidikan Jalan Pendidikan Medan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid- 19). Hal ini dibenarkan Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH kepada wartawan, Kamis (29/04/2021). Dikatakannya, petugas sudah menindak warga yang masih nekad beraktivitas yang mengundang kerumunan. Aktivitas dimaksud seperti seperti resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan, adat dan lainnya. "Sekali lagi kami imbau masyarakat agar melakukan pembatasan sosial atau social distancing. Ini demi kebaikan untuk kita semua," paparnya. Karena itu, dari kegiatan tersebut, 12 orang tidak memakai masker dan nekat ke tempat keramaian. Mereka mendapatkan hukuman dari pihak Polsek Medan Timur."Saya harapkan warga berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di Kota Medan," tandasnya.(BS06)