Beritasumut.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan, mengimbau warga agar tidak melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar SSos, kepada masyarakat pengguna jalan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (28/04/2021). Sebab menurut Kasat Lantas, pandemi virus corona atau Covid-19 masih merajalela dimana-mana.
"Kegiatan 'Flash Mob' memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak mudik dalam rangka menyambut Hari Raya Idul FItri 1442 Hijriah melalui papan himbauan, serta melakukan Publick Address di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan, Simpang Jalan Tritura, hingga ke Mapolda Sumut," kata AKBP Sonny Siregar.
Sonny menjelaskan, bahwa kegiatan ini juga dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Dikatakan AKBP Sonny, kegiatan flash mob imbauan ini dilakukan dalam rangka menjelang Operasi Ketupat Toba-2021. "Ini kita lakukan demi memutuskan mata rantai virus Covid-19 demi kepentingan dan keselamatan bersama khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegas Kasat Lantas.
Baca Juga : Putus Penyebaran Covid-19, Polsek Medan Area Ajak Warga Tidak Lakukan Mudik
AKBP Sonny juga meminta masyarakat untuk sama-sama memberantas penyebaran virus Covid-19 dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah yakni dengan tetap mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, tidak berkumpul dan menghindari kerumunan.
Dalam kesempatan itu, hadir Waka Sat Lantas, Kanit Dikyasa, Kanit Turjawali, Kanit Regident, Kanit Laka, para Panit Sat Lantas dengan kekuatan 100 personel Sat Lantas Polrestabes Medan. (BS04)