Beritasumut.com-Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI mengadakan kegiatan Koordinasi dan Penandatanganan Pakta Integritas kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dilaksanakan di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul.Kegiatan ini dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera II, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I Bramantyo ST MPWK, Kepala Urusan Satker Dinas PKP Provsu, Dadek Amin dan diikuti oleh para Camat dan Kepala Desa serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan BSPS.
Baca Juga : Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Humbang Hasundutan Diskusikan Digital Transformation dengan Kemenparekraf Plt Kadis Perkim Humbahas Anggiat Simanullang ST MT dalam kesempatan itu mengingatkan agar dalam pelaksanaan dan pemberian BSPS tepat sasaran dan berjalan dengan lancar.
"Jangan ada pungutan apapun dan jangan ada kecurangan dalam penetapan penerima bantuan," tegas Anggiat dilansir dari laman humbanghasundutankab.go.id, Minggu (25/04/2021). (BS09)