Terkait Dibubarkannya Pergelaran Kuda Kepang di Sunggal, Dua Pihak Sepakat Berdamai

- Kamis, 22 April 2021 20:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042021/_1646_Terkait-Dibubarkannya-Pergelaran-Kuda-Kepang-di-Sunggal--Dua-Pihak-Sepakat-Berdamai.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Ustad Tengku Zulkarnaen

Beritasumut.com-Acara pagelaran Kuda Kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal pada Jumat (02/04/2021) lalu, sempat membuat warga heboh. Bahkan berakhir di penjara, pihak Pujakesuma dan FUI saling lapor kepada pihak kepolisian. Perkembanga terakhir, sejumlah orang yang terlibat dalam kasus tersebut akhirnya berdamai."Untuk permasalahan jaran kepang kemarin, itu kebetulan tetangga-tetangga kami juga, 1 km hingga 1,5 km dari rumah kami. Jadi mereka datang untuk bagaimana kedua belah pihak bisa berdamai. Jadi kami datang ini berupaya untuk menghadap kepada pak Kapolrestabes Medan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ujar Ustad Tengku Zulkarnaen yang datang ke Mapolrestabes Medan, Kamis (22/4/2021) sore.

Baca Juga : Terkait Pembubaran Kuda Kepang, 10 Orang Ditetapkan Tersangka

Ustaz Tengku Zulkarnaen mengungkapkan jika kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai. "Hari ini pihak keluarga dan seluruh perangkat lainya turut hadir. Jadi mudah-mudahan bulan puasa ini membawa kabar baik lah bagi kita semua.Karena kan dekat-dekat juga, satu kecamatan beda kelurahan saja.Dari pihak kepolisian sendiri tetap mendorong upaya masyarakat untuk berbaik-baikan. Tapi prosedur hukum kan tetap dijalankan," paparnya. [br] Jika sudah ada upaya perdamaian, lanjut Tengku Zulkarnaen, dirinya berharap pihak kepolisian bisa menangguhkan untuk kedua belah pihak, kalau bisa semua clear. "Kebetulan saya orangtua dan ini lingkungan kita juga," sebutnya.Ustaz Tengku Zulkarnaen berharap kejadian ini ke depannya jangan sampai terjadi lagi. Menurutnya, selama ini kegiatan jaran kepang di tempatnya tidak pernah terjadi keributan seperti kejadian kemarin."Di tempat saya tinggal, tiap bulan main jaran kepang, tidak pernah saya larang.Yang penting kita itu sama-sama baik. Kedua belah pihak sudah bersepakat berdamai semoga semua berjalan lancar dan tidak ada yang dirugikan," jelasnya.Wiwik, orang tua dari pelapor Suherman mengatakan bahwa pihaknya juga sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan."Ya saya nggak ada masalah kalau bisa secara kekeluargaan. Jadi semua bisa selesai dan tidak ada lagi permasalahan di belakang hari," katanya. Sebelumnya, Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan menyebutkan pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian sudah mengamankan 10 orang."Saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.Sedangkan satu orang lagi masih dikejar," ujarnya, Minggu (11/4/2021) lalu. [br] Dari informasi yang dihimpun, 10 orang tersangka yang sudah ditahan yakni S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F."Tinggal seorang lagi berinisial IB yang belum ditangkap," sebutnya. Dalam kasus dugaan pembubaran kuda kepang, sambung Nainggolan, pihak kepolisian telah menerima dua laporan yakni Nomor:LP/121/IV/2021/SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021 dan Nomor:LP/290/IV/2021/SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021."Laporannya ada dua yang kita terima," katanya. Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti. "Barang bukti video sudah kita amankan juga," jelasnya.Dalam penetapan tersangka, pihak kepolisian sebelumnya melakukan gelar perkara kasus keributan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut.Berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dibackup Polda Sumut.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Peristiwa

Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja

Peristiwa

Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses

Peristiwa

Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas

Peristiwa

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah

Peristiwa

Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut