Beritasumut.com - Polresta Deli Serdang didesak agar segera mengusut dan menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Wartawan Unit Polresta Deli Serdang (WUPDS) Gerakan-17 (G17). Koordinator Wartawan Unit Polresta Deli Serdang G-17, Batara Tampubolon menyebutkan sangat mengecam keras tindakan orang-orang yang melakukan penganiayaan terhadap Budi Nyata saat sedang bertugas sebagai seorang Wartawan melakukan kegiatan peliputan di tempat umum.
"Saya atas nama rekan-rekan wartawan unit Polresta Deli Serdang G-17, sangat prihatin dengan kejadian ini. Karena korban sudah membuat pengaduan resmi ke Polsek Tanjung Morawa, kami meminta para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain penganiayaan pelaku juga melanggar undang-undang Pers tentang menghalangi kerja wartawan saat peliputan," tegas Batara kepada wartawan, Kamis (22/04/2021).
Wartawan yang bertugas di Kabupaten Deli Serdang, Budi Nyata (43) warga Gang Lokasi Dusun XIII B Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang menjadi korban penganiayaan sejumlah orang saat sedang melakukan peliputan pemakaman Robert Imanuel Ginting (49) warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang pada Rabu (21/04/2021) sekitar pukul 12.05 WIB.
Baca Juga : Meliput Pemakaman Pasien Covid-19, Keluarga Korban Diduga Keroyok Wartawan
Akibat penganiayaan itu, Budi Nyata mengalami sejumlah luka di bagian tubuh, bibir dan wajah hingga korban membuat pengaduan di Polsek Tanjung Morawa dengan nomor STTLP/B/37/IV/ 2021/POLSEK Tanjung Morawa/ Polresta Deli Serdang/Polda Sumut.
[br] Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang pada Budi Nyata wartawan unit Polresta Deli Serdang G-17 dilakukan pada saat korban melakukan peliputan di Dusun 1 Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.
Saat sedang mengabadikan foto di lokasi, sejumlah orang tiba-tiba menyerangnya secara brutal hingga korban tak berdaya .Beruntung seorang anggota TNI menyelamatkannya dari tindakan keji para pelaku pengeroyokan.
Ironisnya pada saat penganiayaan berlangsung, ada personel Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Ujung Serdang ditempat itu namun tidak berupaya menghalangi para pelaku pengeroyokan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca Juga : Roder Nababan Desak Kejari Tanjung Balai Berikan Tuntutan Berat kepada Kibal, Kasus Percobaan Pembunuhan
Menurut Budi, pasca pengeroyokan dia terpaksa berobat dan selanjutnya melakukan visum lalu membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa. "Aku dikeroyok sejumlah orang katanya keluarga almarhum, dipukuli ditendang dari belakang. Sekujur tubuhku sakit semua sekarang ini. Aku sudah buat laporan ke Polisi," tandasnya. (BS05)