Beritasumut.com - Aksi yang dilakukan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini terbilang nekat dan jahat. Tersangka ialah Benhur Tarigan (38), yang melakukan pembobolan rumah milik tetangganya bernama Nofryana Boru Purba (42) warga Jalan Jamin Ginting, Km 40, Dusun II, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku yang juga oknum ASN ini disergap Tim Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancur Batu dari kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Selasa (20/04/2021) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu SH, ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap karena melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri. "Saat beraksi, tersangka ini sempat mengancam korban karena dirinya ketahuan. Dia (tersangka) ditangkap di kawasan Kabanjahe, Tanah Karo," jelas Iptu Amir Sitepu SH, Kamis (22/04/2021) siang.
Baca Juga : Komplotan Bongkar Rumah di Jalan Karya Wisata Medan Ditangkap di Berastagi, 1 Wanita DPO
Dari pelaku, sambung Iptu Amir, polisi menyita 1 buah kaus oblong warna merah, 1 buah celana panjang warna Biru merk Giano. "Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Nofryana Boru Purba pada Sabtu (27/02/2021) sesuai Laporan Polisi No :LP / 68 / II /2021 / Sek Pancur Batu," jelasnya.
[br] Dalam laporannya, ibu rumah tangga ini mengatakan, awalnya pada Jumat (26/02/2021) malam sekira jam 23.00 WIB, dia bersama anaknya Mytana (10) baru saja pulang dari rumah kakaknya. Setelah masuk ke rumah, korban dan anaknya ini pun langsung tidur di dalam kamar.
"Pada Sabtu (27/02/2021) dini hari, korban terbangun karena ada suara ribut, lalu korban melihat pintu belakang rumahnya yang ternyata sudah terbuka secara paksa. Tiba-tiba saja, tersangka mendekati korban sambil mengancam hendak mencekik leher korban," ungkap Kanit Reskrim.
Dengan wajah memelas, korban pun memohon agar pria yang masih tetangganya itu tidak membunuhnya, sembari menyuruh pergi. Selanjutnya, tersangka pergi meninggalkan kediaman korban. "Sesaat setelah merasa aman, korban memeriksa barang-barang miliknya. Ternyata korban kehilangan uang kontan Rp 400.000, serta perhiasan (cincin, kalung dan anting-anting) yang keseluruhannya ditaksir Rp 3.400.000. Kemudian korban pun membuat laporan ke Polsek Pancur Batu," paparnya.
Baca Juga : Kepergok Maling Ponsel dan Uang, Pelaku Bonyok Diamuk Massa
Berbekal laporan tersebut, Tekab Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan olah TKP, serta memeriksa saksi. Setelah hampir dua bulan dilacak, petugas mendapat informasi tentang keberadaan si tersangka ini.
[br] Tanpa buang waktu lagi, Tekab Polsek Pancur Batu meluncur ke kawasan Jalan Veteran Kabanjahe. Saat melihat tersangka di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan, dan memboyong tersangka ke mako.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku, masuk ke rumah korban setelah terlebih dahulu merusak kunci pintu belakang. Uang hasil kejahatannya itu sudah habis dia gunakan untuk keperluan sehari-hari. "Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu," pungkas Kanit Reskrim. (BS04)