Beritasumut.com - Dua orang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) tumbang ditembak petugas Polsek Medan Baru di berbagai tempat di Medan. Kedua pelaku itu, masing-masing Ferianto (38) warga Jalan Cinta Karya, Gang Persatuan No.71, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan Sofyan Hasibuan (32) warga Jalan Starban, Gang Imam, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Dari kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Mio BK 3199 AFO, 1 buah ponsel Android dan 1 buah kaos warna putih corak hitam.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (15/04/2021) mengatakan, penangkapan itu berawal dari petugas mendapatkan info, bahwa pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Mesjid, Gang A, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia (Gudang Hermes) pada tanggal (06/04/2021) pukul 06.00 WIB lalu, akan melintas di Jalan Polonia.
Baca Juga : Polsek Medan Area Tangkap Sindikat Curanmor di Mandala
Selanjutnya, team bergerak ke TKP dan tidak lama tersangka Ferianto melintas. "Team mengejar dan menangkap pelaku Ferianto, tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya," jelas Kanit Reskrim.
[br] Team lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka Sofyan di Jalan Starban, Gang Imam. Dari hasil interograsi, sepeda motor yang dicuri tersebut telah dijual kepada seorang wanita di daerah Marelan.
Lebih lanjut, team melakukan pengembangan ke tempat tersangka menjual sepeda motor itu, namun tersangka penampung sepeda motor tersebut tidak ada di tempat. Kemudian saat team melakukan penggeledahan untuk mencari sepeda motor dimaksud, kedua tersangka mencoba melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan kedua tersangka.
"Kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perobatan. Selanjutnya diboyong ke komando guna pemeriksaan lanjut," pungkasnya. (BS04)