Beritasumut.com-Terus berinovasi memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Langkat. Bupati Langkat Terbit Rencana PA, menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, melaksanakan perjanjian kerjasama dengan RSU Delia Kabupaten Langkat.Kerjasama tersebut adalah penerbitan biodata penduduk untuk bayi baru lahir. Yakni program Anak Lahir Dapat Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran disingkat ALDA KITA. Perjanjian tersebut langsung ditandatangani Kadis Dukcapil Langkat, Faizal Rizal Matondang dan Direktur RSU Delia dr Harry Wahyudi disaksikan Pemilik RSU Delia dr Wendy Isman Sitepu dan Management RSU Delia Mimpin Sembiring. Serta Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Elviza dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, David Roniya Tarigan, bertempat di RSU Delia Jl. KH. Dewantara, Desa Sei Limbat, Kec. Selesai, Kab. Langkat.
Baca Juga : Edy Rahmayadi Minta Tuan Guru Babussalam Doakan Masyarakat Sumut Lewati Pandemi Covid-19
Kadis Dukcapil menjelaskan, perjanjian kerjasama ini atas instruksi Bupati, untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang berdomisili di Langkat.Program ini, sebuah fasilitas gratis tanpa dipungut biaya apapun sesuai Peraturan Bupati Langkat No.03 Tahun 2014.Tujuannya, meningkatkan cakupan kepemilikan administrasi kependudukan, bagi anak usia 0 sampai 18 tahun, yang dilahirkan di RSU Delia.
"Perjanjian ini inovasi dari Bupati, yang diintruksikan kepada kami untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan," ungkapnya dilansir dari laman langkatkab.go.id, Rabu (14/04/2021). [br] Program ini, sambung Faizal, berlaku selama satu tahun sejak ditandatanganinya SK Perjanjian. Kedepan, dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama. "Program ALDA KITA ini dapat terwujud, atas kesepakatan bersama. Setelah satu tahun kedepan, dapat diperpanjang kembali," jelasnya seraya menyampaikan program ALDA KITA sebelumnya sudah dijalankan Disdukcapil untuk RSUD Tanjung Pura Pemkab Langkat. Sementara itu, Direktur RSU Delia, berterimakasih kepada Bupati dan Disdukcapil Langkat. Karena kerjasama ini, mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukannya. Selain itu juga membantu RSU Delia, memaksimalkan pelayanan terhadap pasien. "Program ini pasti membahagiakan masyarakat, sebab sangat membantu sekali. Terima Bupati atas inovasi dan dukungannya," pungkasnya.(BS09)