beritasumut.com - Memasuki bulan puasa tak menyurutkan langkah aparat gabunganyang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di Surabaya untuk terusmelakukan razia protokol kesehatan di sejumlah area.Pada razia yang digelar di Kecamatan Pabean Cantian, petugas gabunganmendapati delapan warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan.“Pelanggar itu terbukti tak memakai masker,†kata Babinsa Koramil PabeanCantian, Serda Sutrisno, Rabu (14/04/2021).Selain sita kartu tanda penduduk, para pelanggar itu juga mendapatsanksi berupa membaca Pancasila dan ayat AL-Fatihah di tempat umum.Sanksi itu, kata Sutrisno, ditempuh guna menimbulkan efek jera bagipara pelanggar. “Supaya ke depannya tidak terulang lagi,†tegasnya.(rel)