Menkumham Resmikan 22 Desa Sadar Hukum di Sulteng, Yasonna Laoly: Sosialisasi Hukum Itu Penting

- Selasa, 13 April 2021 17:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042021/_2074_Menkumham-Resmikan-22-Desa-Sadar-Hukum-di-Sulteng--Yasonna-Laoly--Sosialisasi-Hukum-Itu-Penting.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyoroti pentingnya dilakukan sosialisasi hukum secara terus menerus demi menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh terhadap hukum. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat meresmikan 22 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Senin (12/04/2021).

"Dalam rangka mencapai kepatuhan hukum, diperlukan usaha terus menerus untuk memasyarakatkan hukum, karena pada kenyataannya tidak setiap orang dengan sendirinya mengetahui hukum," ucap Yasonna Laoly, dilansir dari Kemenkumham.go.id, Selasa (13/04/2021).

"Oleh sebab itu perlu dilakukan berbagai cara untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum, agar jumlah mereka yang mengetahui dan memahami hukum semakin hari semakin bertambah," sambungnya.

Baca Juga : Menkumham Yasonna Laoly Dorong Perusahaan Junjung Tinggi HAM dengan Aplikasi PRISMA

Adapun ke-22 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan Yasonna tersebar di 19 Kecamatan pada 11 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah. Hanya, Yasonna berharap pemerintah daerah terkait tak lantas puas karena predikat tersebut juga bisa dicabut atau dievaluasi kembali.

[br] "Saya harap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempertahankan kualitas dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan melakukan pembinaan secara berkelanjutan," imbuh Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

"Saya juga perlu mengingatkan untuk terus memonitor karena status atau predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum, sesuai aturan, dapat dicabut atau ditinjau kembali apabila kondisi di lapangan sudah tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," tegas Yasonna.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga menyerahkan bantuan bencana alam kepada empat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Donasi kepada Kakanwil Kalimantan Selatan (Rp 150 juta) dan Sulawesi Barat (Rp 150 juta) diserahkan secara langsung oleh Yasonna, sementara bantuan kepada Kakanwil Nusa Tenggara Timur (Rp 300 juta) dan Nusa Tenggara Barat (200 juta) diberikan secara virtual oleh perwakilan dari Kemenkumham.

Baca Juga : Anti Pencucian Uang, Yasonna Laoly Dorong Kanwil Kemenkumham Bantu Wujudkan Target Indonesia Jadi Anggota FATF

Salah satu manfaat dari meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tak lain terkait perlindungan kekayaan intelektual. Upaya masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimilikinya akan menambah nilai serta keuntungan dari karya yang dihasilkannya.

[br] "Saya mengajak semua pihak untuk terus menggali potensi sumber daya, terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dengan mendaftarkan permohonan kekayaan intelektual, kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya, dan membuatnya semakin bernilai tinggi," papar Yasonna.

Menurut Menkumham, pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang baik akan memungkinkan setiap orang maupun kelompok masyarakat menghasilkan suatu karya untuk mendapatkan pengakuan dengan pelindungan terhadap kepemilikan melalui pendaftaran dan pencatatan. "Sekaligus keuntungan finansial dari karya yang dihasilkannya," pungkas Yasonna. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KPK Cegah Mantan Menkum HAM Yasonna Laoly ke luar negeri

Peristiwa

Gagal Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang

Peristiwa

KPK Akan Panggil Yasonna Laoly

Peristiwa

Pengurus WALUBI Medan Menghadiri Undangan Kanwil Kemenkumham Sumut

Peristiwa

Kasum TNI Hadiri Pelantikan dan Sertijab Sekjen Kemenkumham RI

Peristiwa

Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan ZI, Karutan I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Bakar Semangat Jajarannya