Pembunuh Mayat di Kuburan China Ditangkap

Ditembak Polisi Karena Mencoba Kabur Usai Ditangkap

Herman - Selasa, 13 April 2021 15:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042021/_5737_Ditembak-Polisi-Karena-Mencoba-Kabur-Usai-Ditangkap-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Setelah melalukan penyelidikan dan penyidikan selama 3 hari dalam kasus pembunuhan seorang pria di kawasan Kuburan China, Lingkungan V, Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang, Jumat (09/04/2021). Akhirnya pihak Unit Reskrim Polsek Deli Tua, berhasil menembak tersangka pelaku pembunuhan di Jalan Eka Surya Medan. Penangkapan terhadap tersangka langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik SH MH, bersama personil Reskrim lainya dan Jatanras Polreatabes Medan.Tersangka yang diringkus yakni bernama Hidayat (33) warga Jalan Eka Surya Dusun VIII, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka diringkus di Jalan Eka Surya, Gang Melati, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang."Setelah dilakukan penyelidikan kematian korban Eko Kurniawan (27) warga Jalan Mawar Dusun I Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, dan memeriksa beberapa saksi, baru kita mnedapati identitas tersangka," ucap Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, Selasa (13/04/2021) siang.Saat diringkus tersangka tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap korban dengan memukul kepala korban dengan menggunakan batu koral.Selain tersangka, Unit Reskrim Polsek Deli Tua juga mengamankan barang bukti, 1 handphone android merk "NEFFOS" warna hitam milik korban, 1 tablet TAB 3 merk Samsung warna hitam milik tersangka, 1 unit sepeda motor suzuki smash titan warna hitam BK 3397 ABR, yang digunakan tersangka untuk menjemput korban, 1 batu koral alat untuk memukul korban, 1 kemeja batik warna coklat, 1celana pendek warna hitam, dan 1 jaket warna hitam."Pengakuan tersangka nekat melakukan pembunuhan itu, karena ingin menguasai harta benda milik korban," sebut Zulkifli Harahap SH.Tak sampai di situ, Polisi terus melakukan pengembangan mencari barang bukti lainya dan membawa tersangka ke untuk melakukan pro rekon dilokasi tempat kejadian perkara.Ketika sampai di tempat kejadian perkara, tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan mendorong petugas hingga terjatuh. Tak ingin tersangka kabur, Unit Reskrim Polsek Deli Tua memberikan tindakan tegas.

Baca Juga : Mayat Pria Tergeletak Membusuk di Areal Pekuburan China Deli Tua

"Setelah berikan tembakan peringatan ke udara, tersangka tidak mengindahkannya dan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dan terhadap betis kaki kanan tersangka," ungkap Zulkifli.[br] Untuk mendapatkan pengobatan tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Delitua, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Kini tersangka masih diperiksa oleh tim penyidik Reskrim Polsek Deli Tua. Setelah itu akan dijebloskan ke sel tahanan untuk sementara sambil menunggu berkasnya akan dilimpahkan ke pihak ke Jaksaan."Tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkas Kapolsek.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat

Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati

Peristiwa

Bareskrim Kantongi Identitas Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

Peristiwa

Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang