Beritasumut.com-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu SPt MM mengatakan jika ada oknum aparat pemerintah yang terlibat narkoba, segera dipecat. Hal itu ditegaskan Dolly saat membuka rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi pemerintahan tahun 2021 yang diselenggarakan BNN Kabupaten Tapsel di Aula Syaakira The View and Resto, Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar."Dan kalau ada aparat pemerintahan terbukti menggunakan narkoba, segera pecat! Ini pernyataan tegas saya untuk memerangi narkoba di lingkungan pemerintah Tapanuli Selatan," tegas Dolly dilansir dari laman tapselkab.go.id, Minggu (11/04/2021).
Baca Juga : Polrestabes Medan Grebek Markas Judi dan Narkoba di Sky Garden, Sajam, Mesin Jackpot, Sabu dan Ganja Diamankan
Meski demikian, Dolly mengaku masih menerapkan azas praduga tidak bersalah terhadap oknum itu. Di mana, yang bersangkutan harus dibuktikan terlebih dahulu apakah benar-benar menggunakan narkoba. Seperti halnya, pada 13 Maret 2021 lalu, yang mana saat itu Bupati mendapatkan pesan WhatsApp dari salah seorang wartawan yang isinya ada oknum kepala desa diduga menggunakan narkoba. Dalam proses pembuktiannya, Bupati sempat geram dan sedih karena, jika oknum itu tidak mau untuk direhabilitasi. Bupati mengaku khawatir ketika oknum tersebut tidak memiliki keiginan untuk berubah, maka ia tidak akan diterima di panti rehabilitasi, sehingga masyarakat menilai aparat tidak bekerja maksimum. "Terbukti kemarin ada masyarakat dan mahasiswa yang demo, katanya oknum itu ditangkap namun malah dilepas. Mereka menduga, aparat kurang serius," ungkapnya.[br] Sebelumnya, Kepala BNNK Tapsel AKBP Drs Tuongku Bosar Pane MM dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan ini memiliki makna keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang semakin meningkat. Sehingga, kegiatan ini juga bertujuan untuk memetakan calon penggiat anti narkoba di lingkungan pemerintah, serta mendorong seluruh komponen bangsa untuk berperan serta dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Sedangkan calon penggiat yang telah dipetakan di dalam kegiatan ini, nantinya akan kita latih menjadi penggiat anti narkoba melalui kegiatan workshop atau bimbingan teknis penggiat anti narkoba," pungkasnya.(BS09)