Beritasumut.com - Personil Tekab Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial JPAS alias Jefri (25) warga Jalan Sudirman, Simpang 6, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu atau Jalan Binjai KM 11, Gang Makmur, Kecamatan Sunggal.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan, pelaku mencuri sepeda motor milik korban Riadi (52) di Jalan Sudirman, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu.
"Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (03/09/2020) sore sekira pukul 15.00 WIB. Pelaku merupakan teman kerja korban, sengaja menemui temannya berinisial L untuk meminjam sepeda motor yang sedang dipakir. Alasannya untuk mengantar barang toko ke bengkel bubut langganan," terang Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Selasa (06/04/2021).
Baca Juga : Polsek Deli Tua Tembak Sindikat Curanmor di Medan Johor
Pelaku pun bertemu dengan korban, kemudian kembali meminta izin untuk meminjam sepeda motor korban jenis Vario BK 5524 AGU. "Namun sampai pukul 18.00 WIB, pelaku tidak kembali ke toko, sehingga membuat korban penasaran. Korban sempat meminta tolong kepada teman kerjanya sebagai kasir berinisial L untuk menanyakan ke pihak bengkel bubut. Setelah ditanya ke pihak bengkel bubut ternyata pelaku tidak ada datang mengantarkan barang ke bengkel tersebut," paparnya.
[br] Korban yang merasa panik, kemudian mendatangi kantor Polsek Medan Baru guna melaporkan peristiwa tersebut. Selanjutnya, dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan pelaku dapat ditangkap pada hari Rabu (30/03/2021) di Labuhan Batu.
Saat diinterogasi, pelaku Jefri mengakui saat meminjam sepeda motor korban, dirinya sudah mempunyai niat untuk menjual sepeda motor korban ke Jalan Jermal 15 kepada seorang laki laki berinisial O seharga Rp 2.000.000.
Setelah sepeda motor tersebut terjual, pelaku kemudian pergi pulang kampung ke Rantau Prapat dan menghabiskan uang hasil penjualan sepeda motor untuk kebutuhan sehari-hari. "Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk menangkap sang penadah yang menerima sepeda motor hasil curian pelaku," tandasnya. (BS04)