Beritasumut.com - Tidak butuh lama, kali ini Unit Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menembak seorang pelaku pembunuhan terhadap Junaidi (61)) di kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (06/04/2021) pagi.
Pelaku tunggal pembunuhan itu diketahui berinsial FA (42) warga Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai. Polisi berhasil mengungkap penemuan seorang mayat laki-laki yang dibuang di pinggir parit Jalan Pringgan, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (05/04/2021) kemarin.
Identitas mayat tersebut diketahui bernama Junaidi (62) warga Jalan Pringgan Dusun XIV, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca Juga : Ditemukan Mayat Pria Penuh Luka, Warga Percut Heboh
Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunnan Sahputra ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah ditangkap. "Iya benar sudah ditangkap," ucap Yunnan, saat dikonfirmasi wartawan via seluler, Selasa (06/04/2021) siang.
[br] Dia menjelaskan, terhadap pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku karena berusaha menyerang dan melawan petugas saat akan dibawa pengembangan. "Motifnya karena pelaku sakit hati sering dimaki-maki korban," paparnya.
Sebelumnya, mayat pria tanpa identitas ditemukan warga tergeletak dipinggir Jalan Pringgan, Desa Bandar Khalifah Kecamatna Percut Sei Tuan. Mayat tersebut ditemukan dengan sejumlah luka di bagian wajah dan kepala bersimbah darah. "Kita berhasil menangkap pelaku itu di Kota Medan," tandasnya. (BS04)