Beritasumut.com - Polsek Deli Tua berhasil menembak seorang pelaku sindikat curanmor di Kota Medan. Pelaku yang tumbang ditembak itu bernama Hermanda Perdana (30) warga Jalan Eka Warni, Gang Eka Baru No.2, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
"Pelaku ditangkap dan ditembak pada hari Rabu siang sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Karya Wisata II Medan. Pelaku juga DPO Polsek Deli Tua pada tahun 2019 lalu," ucap Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik kepada wartawan, Senin (05/04/2021).
Penangkapan pelaku, sambungnya, juga berdasarkan laporan Arianto SH warga Jalan Karya Darma II Medan. Disebutkannya, kronologis penangkapnya, berdasarkan hasil lidik Unit Reskrim Polsek Del Tua, bahwa Hermanda Perdana yang merupakan DPO kasus curanmor berada di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Baca Juga : Komplotan Spesialis Curanmor Digulung Tim Scorpion Satreskrim Polres Sergai
Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Deli Tua dipimpin Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik, Panit II Polsek Deli Tua Ipda Elia Karo-karo, Panit III unit Reskrim Ipda Syawal Sitepu langsung berangkat ke TKP. "Setibanya di TKP, tersangka berhasil diamankan," lanjut Kanit Reskrim.
[br] Dari interogasi yang dilakukan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor di Komplek Gardenia Jalan Karya Darma II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor yang dilakukannya bersama dengan temannya Ilham Pulungan alias Tungir. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:LP/1161/X/2020/SPKT/Sek Delta, tanggal 20 Oktober 2020.
Selanjutnya team melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, dengan membawa tersangka sebagai penunjuk jalan. "Saat itu tiba-tiba tersangka mendorong petugas hingga terjatuh dan berusaha melarikan diri. Kemudian dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka, sehingga dapat diamankan kembali. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapatkan perawatan," pungkasnya. (BS04)