MAKI Gugat Praperadilan Lima Perkara KPK

Herman - Senin, 05 April 2021 12:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042021/_6434_MAKI-Gugat-Praperadilan-Lima-Perkara-KPK.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan 5 praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Praperadilan yang diajukan MAKI ini berkaitan dengan penanganan perkara di KPK."Terjadwal sidang perdana 5 praperadilan yang diajukan MAKI melawan KPK atas perkara mangkrak yang cukup lama maupun baru, namun berpotensi mangkrak," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Senin (05/04/2021).Lima penanganan perkara yang digugat MAKI, yakni kasus Bank Century, e-KTP, bansos Corona Kemensos, pengadaan Helikopter AW-101, dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Bupati Malang Rendra Kresna. Berikut ini penjelasannya:1. Bank CenturySejak KPK kalah oleh putusan praperadilan Pengadilan Jakarta Selatan nomor 24 tahun 2018 yang berisi melanjutkan penyidikan untuk nama-nama lain (Boediono dkk) pengembangan dari perkara Budi Mulya, namun hingga saat ini KPK belum menetapkan satu pun tersangka sehingga perkaranya mangkrak.2. e-KTPKPK pada 13 Agustus 2019 telah menetapkan tersangka baru korupsi e-KTP yaitu Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi, dan Paulus Tanos. Perkara ini tidak ada perkembangan alias mangkrak hampir 2 tahun. Padahal, mestinya bisa cepat karena hanya perkara pengembangan kasus e-KTP.3. Pengadaan Heli AW-101KPK pada 16 Juni 2017 telah menetapkan Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101, namun mangkrak hampir 4 tahun.4. Bansos CoronaKPK telah melakukan OTT dugaan suap penyaluran sembako bansos di Kemensos, namun prosesnya diduga tidak melakukan penggeledahan atas semua izin penggeledahan yang telah diberikan Dewan Pengawas KPK. Praperadilan diajukan saat itu termasuk belum dipanggilnya Ihsan Yunus (anggota DPR) oleh KPK, meskipun akhirnya Ihsan Yunus telah dipanggil KPK, namun praperadilan ini tidak dicabut karena masih menyisakan masalah terkait penyidik KPK tidak melaksanakan semua izin penggeledahan dari Dewan Pengawas KPK.5. Gratifikasi Bupati Malang Rendra KresnaKPK telah melakukan proses persidangan atas dugaan gratifikasi yang diterima oleh Bupati Malang Rendra Kresna, namun hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas pihak yang diduga selaku pemberi yaitu IK, A, dkk, sehingga perlu digugat praperadilan untuk mencegah perkara ini menguap karena dianggap perkara kecil di daerah.Menurut Boyamin, praperadilan ini diajukan untuk mengembalikan Indeks Persepsi Korupsi yang menurun. Boyamin berpandangan bahwa salah satu upaya menaikkan indeks persepsi tersebut adalah dengan cara mengajukan gugatan praperadilan untuk mengurangi dan mencegah perkara mangkrak di KPK."MAKI berpandangan Indeks Persepsi Korupsi turun ke angka 37 dari sebelumnya 40 sebagai penyumbang terbesarnya adalah KPK terkait isu revisi UU KPK, kontroversi pimpinan KPK periode Firli Bahuri dkk, serta banyaknya perkara mangkrak di KPK, sehingga salah satu upaya menaikkan Indeks Persepsi adalah dengan cara mengajukan gugatan praperadilan untuk mengurangi dan mencegah perkara mangkrak di KPK," papar Boyamin.(dtc)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Nommensen Festival 2025, Pj Sekda Sumut Harapkan Kampus di Sumut Semakin Aktif Gelar Event Berkualitas

Peristiwa

Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi

Peristiwa

Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto

Peristiwa

Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah

Peristiwa

Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos

Peristiwa

Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas