Beritasumut.com-Polsek Medan Timur mengamankan 11 orang dalam Operasi Yustisi karena tak disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan tidak menggunakan masker. "Tentunya warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah mendapatkan sanksi sosial," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin kepada wartawan, Sabtu (03/04/2021).
Baca Juga : Terjaring Operasi Yustisi di Medan, Warga Tidak Bermasker Dihukum
Kegiatan Operasi Yustisi merupakan tindak lanjut surat perintah Kapolrestabes Medan Nomor:Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal pelaksaanaan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Kegiatan itu dilaksanakan di Jalan Sentosa Lama, Jalan Sei Kera Medan dan berlangsung aman serta kondusif," jelasnya.Karena itu, kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur terus patuhi prokes untuk meredam penyebaran virus corona (Covid - 19)."Saat ini warga Medan sudah cukup banyak yang terkena covid.Saya harapkan warga terus menggunakan masker di luar rumah, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, hindari tempat keramaian dan selalu berdoa," pungkasnya.(BS04)