Beritasumut.com-Cegah kelompok intolerasi dan radikalisme,Forum Komunikasi pemerintah daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar penandatanganan deklarasi penolakan terhadap sikap intoleransi dan radikaliseme bertempat di Aula Sultan Serdang, Senin (29/03/2021) sekira pukul 10.00 wib.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,Kajari Serdang Bedagai Donny Haryono Setyawan,Ketua DPRD Kab. Sergai diwakili Wakil Ketua Siswanto, Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Sekda Kab Sergai HM Faisal Hasrimy, Ketua MUI Kab. Sergai H Hasful Huznain, Ketua FKUB Irfan Elfuadi lubis, Waka Polres Kompol Sofyan, Para tokoh Agama Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca Juga : Tim Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Deli Serdang
Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi bersama Penolakan terhadap sikap intoleransi dan radikalisme oleh Bupati Sergai H Darma Wijaya.Dilanjutkan Penandatanganan Deklarasi Penolakan Terhadap Sikap Intoleransi dan Radikalisme di Kab. Serdang Bedagai oleh Forkopimda dan Tokoh Agama di Kabupaten Serdang Bedagai.Kapolres Sergai AKBP Robin mengatakan kegiatan Deklarasi tersebut merupakan wujud untuk menolak radikalisme dan menjaga toleransi umat beragama dan kondusifitas. “Sergai masyarakatnya sangat baik, toleransi umat terjaga, tokoh masyarakat dan tokoh agama saling membahu menjaga kerukunan umat di sergai,†kata Kapolres.Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama menjaga toleransi antar umat beragama dan menolak kelompok radikal.“Mari seluruhnya kita masyarakat serdang bedagai saling jaga kerukunan umat beragama dan bersama menolak kelompok radikal,†pungkas AKBP Robin. (BS05)