beritasumut.com - Guna memberikan rasa nyaman dan kondusif di jalan raya, tim gabungan Sat Lantas Polrestabes Medan bersama Dishub Kota Medan tingkatkan razia knalpot blong, Rabu (25/03/2021) malam. Hasilnya, sebanyak 4 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) yang menggunakan knalpot blong, diamankan ke Sat Lantas Polrestabes Medan pada razia di hari ke-3. Sedangkan dua unit kendaraan roda empat (mobil) yang menggunakan knalpot blong, dilakukan penahanan (tilang) terhadap STNKnya. Razia knalpot blong itu dilakukan di Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro tepatnya di depan Rumah Dinas Wali Kota Medan yang dipimpin oleh Wakasat Lantas Polrestabes Medan dengan didampingi oleh Kasiops Dishub Kota Medan.
Baca Juga : Satlantas Polrestabes Medan Kembali Razia Knalpot Blong, Puluhan Kendaraan Disita
Keempat sepeda motor yang ditahan di Sat Lantas Polrestabes Medan adalah sepeda motor Jupiter plat BK 3313 ACQ, CBR 150 plat BK 4444 IAM, CBR 150 plat BK 3060 QAJ, dan Honda CBR 250 plat BK 3290 AHM.(BS06)