Beritasumut.com-Satuan Brimob Polda Sumut melakukan modifikasi terhadap kendaraan dinas (randis)-nya menjadi mobil pemadam api. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).Ada 6 Kendaraan dinas yang dimodifikasi dengan tambahan mesin pompa air ditambah mesin dompeng air yang berfungsi dalam pemadaman api dan juga penyemprotan disinfektan."Kendaraan yang dimodifikasi ini dwi fungsi bisa digunakan sebagai pemadaman api maupun penyemprotan disinfektan," ujar Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Suheru melalui Kabag Ops Kompol Heriyono, Selasa (23/03/2021).
Baca Juga : Beredar Informasi Aplikasi Tilang Elektronik, Polda Sumut Pastikan Belum Terapkan Tilang Elektronik
Kendaraan ini, kata Heriyono, telah dicek langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto pada saat apel kesiapsiagaan bencana."Kedepannya, kendaraan ini diharapkan akan mempunyai peranan yang membantu dalam pelaksanaan pencegahan Karhutla di Provinsi Sumatera Utara," jelasnya.Sebelumnya, Wakapolda Sumut selaku pimpinan apel mengatakan Sumut memiliki daratan seluas 7,2 Hektar dengan hutan seluas 3,7 juta Hektar dan lahan gambut seluas 261 Hektar."Di Sumut juga memiliki potensi dalam menyimpan karbon yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Palas, Paluta, Madina, Dairi, dan Asahan," katanya. [br] Selain faktor alam, katanya, kebakaran hutan juga sering terjadi karena perilaku manusia yang sengaja maupun tidak sengaja. Seperti melakukan pembukaan lahan atau karena kelalaian."Sejak 2015 kebakaran hutan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang selalu memberikan arahan khusus dalam penanganan karhutla," ujarnya. Lebih jauh Dadang mengungkapkan jika pada tahun 2020 kebakaran hutan sudah semakin terkoordinasi di mana jumlah kebakaran hutan mengalami penurunan dan tidak menimbulkan polusi udara lintas batas negara."Kita patut bersyukur pada 2020 telah terjadi penurunan jumlah 89 titik hotspot di Sumut dikarenakan banyaknya curah hujan. Di mana pada 2019 terdapat 120 titik hotspot," ungkapnya.Dadang menambahkan, Polda Sumut juga telah mengambil langkah strategis dalam hal penanganan karhutla. Melalui konsolidasi dan koordinasi antara TNI, Pemda setempat, BMKG, dengan menerapkan kemajuan teknologi seperti modifikasi cuaca. "Mari kita berikan edukasi dan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat dan perusahaan dengan menekankan korporasi untuk wajib mematuhi regulasi terkait kebakaran hutan di Sumut," tutupnya.(BS04)