Beritasumut.com - Petugas Tekab Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria pengguna narkotika jenis sabu di Jalan Jermal XV, Gang Keramat Jati, Kecamatan Medan Denai Kota Medan. Pelaku ialah Leo Marto Hutapea (31) warga Jalan Dame, Gang Perhubungan, Kelurahan Tembung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas pada Rabu (10/03/2021).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH kepada wartawan, Selasa (23/03/2021) menyebutkan, pelaku diamankan dari adanya informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.
Baca Juga : Hasil Tangkapan Tiga Bulan, Polres Langkat Amankan 95 Kg Ganja, 3 Kilo sabu dan Pil Ekstasi dari 109 Pelaku Narkoba
"Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan di lokasi. Pada pukul 12.00 WIB, petugas melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan. Di situ petugas melakukan penangkapan dan saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu dari kantung celana pelaku sebelah kiri," ujar Iptu Irwansyah.
Saat diperlihatkan petugas, Kanit Reskrim mengatakan, pelaku mengakui barang tersebut dibeli di Jalan Jermal XV seharga Rp 50.000. "Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut akan digunakan sendiri di rumahnya," pungkasnya. (BS04)