Beritasumut.com - Terhitung dalam kurun waktu tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2021, Polres Langkat berhasil mengungkap peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari hasil pengungkapan itu total 95.022,71 gram ganja, 3.147,9 gram sabu serta 12,5 butir pil ekstasi diamankan tim gabungan.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (22/03/2021) mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penangkapan Polres Langkat dan jajaran selama kurun waktu tiga bulan terakhir sejak bulan Januari 2021.
"Dalam pengungkapan kasus keseluruhan, ada tiga kasus besar yang menjadi perhatian Polres. Pertama pengungkapan hasil undercover tim saat melakukan razia di dua lokasi yakni di wilayah kecamatan Gebang pada 10 Februari 2021 lalu. Dari situ diamankan 3 pelaku masing-masing CM (33), AS (35), dan YA (41). Selain tersangka, turut diamankan barang bukti 2 bungkus Teh China merk Guanyinmang yang dilapisi plastik warna hitam yang berisi 2.000 gram sabu," jelas Kapolres.
Baca Juga : Bupati dan Kapolres Langkat Kolaborasi, Bantu Pembangunan Gereja SPN Poldasu Hinai
“Kemudian untuk pengungkapan besar kedua di Kec. Wampu, diamankan pelaku ZA (32) dengan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi 1.000 gram sabu. Penangkapan ketiga pada Senin 8 Maret, kita juga ungkap 93 bal (ganja) di Kecamatan Gebang. Kami amankan 4 pelaku, yakni BS (21) D (21), K (22) dan M (22). Keempatnya adalah warga Gayo Lues,†lanjut Kapolres.
[br] Kapolres menjelaskan, dari hasil pengungkapan tiga kasus itu, total barang bukti yang diamankan 93.000 gram ganja, dan 3.000 gram sabu dengan total tersangka 8 orang. Sedangkan selama kurun waktu tiga bulan terakhir, total ada 89 perkara yang diungkap dengan total tersangka 109 tersangka, seorang diantaranya perempuan. Kemudian diamankan barang bukti narkoba berupa 95.022,71 gram ganja, 3.147,9 gram sabu serta 12,5 butir pil ekstasi. “Untuk jumlah kasus yang sudah P21 ada 55 kasus dan 34 lagi masih proses,†tutur AKBP Edi.
Selama pandemi Covid-19, diakui AKBP Edi memang ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Langkat. Ke depan Polres Langkat bersama tim direktorat narkoba Polda Sumut akan mengungkap secepat mungkin bandar besar yang masih berada di wilayah Langkat.
“Yang bandar sedang kita dalami untuk sama-sama kita ungkap bersama direktorat narkoba Polda Sumut. Pengungkapan peredaran narkoba memang butuh waktu dan kejelian untuk bisa mengungkap terkait bandarnya. Tapi secepatnya kami ungkap, khususnya dalam upaya menangkap para bandar besar itu,†tegasnya.
Baca Juga : Bersama Pemkab Langkat, Kakan Kemenag Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap II
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Langkat, H Zulkifli A Dian, sangat mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan polres Langkat dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba. Selaku ulama dan tokoh agama, Zulkifli menyerukan kepada masyarakat untuk tidak mendekati maupun mencoba menjadi pengguna narkoba.
“Pak Bupati berada di depan untuk memberantas penyakit masyarakat terutama yang terkait dengan narkoba. Makanya saya mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak mendekati apalagi mencoba narkoba,†pungkasnya. (BS04)