Beritasumut.com - Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK memimpin pemusnahan 5.070 gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu, bertempat di samping Aula Tribrata Mapolres Deli Serdang, Senin (22/03/2021). Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan tindak lanjut pengungkapan oleh petugas Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di Jembatan Fly Over Tol Cemara, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, beberapa waktu lalu.
Hadir dalam kegiatan ini Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Kav Jackie Yudhantara, Bupati Deli Serdang diwakili Asisten II Putra Manalu, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, Perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Perwakilan Lapas Lubuk Pakam dan awak media.
Baca Juga : TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer
Dalam sambutannya, Kapolresta Deli Serdang mengatakan, sebanyak 5.070,3 Gram Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan hari ini berasal dari penangkapan dua orang tersangka berinisial M dan JAS di Jembatan Fly Over Tol Cemara, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. “Sabu seberat 5.070,3 gram, dari total 5142 gram yang diamankan kita dimusnahkan, sedangkan sisanya akan dijadikan sebagai barang bukti dipersidangan,†ujar Kombes Pol Yemi Mandagi SIK.
Usai memberikan kata sambutan, sebelum dimusnahkan narkotika jenis sabu terlebih dahulu diambil sampelnya oleh petugas Labfor Polda Sumatera Utara dan hasilnya diketahui positif mengandung Metamfetamin. “Mari kita bersama-sama memutus mata rantai peredaran Narkoba yang sangat marak dan meresahkan masyarakat bukan hanya di wilayah Deli serdang saja," tambah Kapolresta.
[br] Selanjutnya, secara bergilir dimulai oleh Kapolresta Deli Serdang yang memasukkan satu bungkus kemasan teh berisi butiran kristal putih sabu-sabu ke dalam panci yang berisi air mendidih. Dilanjutkan Dandim 0204 DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, mewakili Bupati Deli Serdang dan juga pejabat lainnya juga memasukkan satu bungkus plastik berisikan sabu-sabu ke dalam panci berisi air mendidih, lalu dibuang ke dalam saluran Kamar Mandi Aula Tribrata.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tangkapan Sat Narkoba Polresta Deliserdang ini berlangsung aman kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (BS05)