Beritasumut.com - Tidak butuh lama, personil Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan supir angkot dari tempat persembunyianya di Jalan Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (21/03/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Pelaku Rahmat Abadi Brutu alias Buyung Brutu, diamankan polisi bersama barang bukti, pisau, baju lengan panjang warna hitam dan celana pendek abu-abu. Dari lokasi tersebut, pelaku diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Baca Juga : Buron 4 Tahun, Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil Berhasil Ditangkap Polisi di Pancur Batu
Pembunuhan yang menewaskan Gading Wijaya Manurung (52) warga Jalan Pertiwi Baru, No 20, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, berawal saat korban berada di warung tuak Jalan Garuda Jaya, tepatnya Pangkalan Angkot, Minggu (21/03/2021) dini hari. Tak lama pelaku yang dalam keadaan mabuk datang menghampiri korban. Keduanya terlibat pertengkaran mulut dan dilanjutkan dengan perkelahian.
Dalam perkelahian kedua supir angkot itu, pelaku berhasil menjatuhkan korban dan menikam tubuh korban. Puas menikam korban, pelaku langsung kabur melarikan diri ke luar kota.
[br] Sementara warga yang melihat korban sekarat mencoba menolong dengan membawanya ke Rumah Sakit Umum Muhammaddiyah. Namun nyawa korban tak berhasil diselamatkan dan tewas sebelum tiba di rumah sakit tersebut.
Petugas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi adanya pembunuhan mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui jika pelaku bersembunyi di rumah kakaknya di Sei Rampah. Petugas langsung bergerak dan menangkap pelaku. Tanpa melakukan perlawanan pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu membenarkan penangkapan itu. "Pelaku ditangkap dari tempat persembunyianya di luar kota (Sei Rampah)," tandasnya. (BS04)