Curi Kompos Gas Karena Faktor Ekonomi, Seorang Buruh Bangunan di Medan Dapat Bantuan Polisi

Herman - Minggu, 21 Maret 2021 23:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032021/_7558_Curi-Kompos-Gas-Karena-Faktor-Ekonomi--Seorang-Buruh-Bangunan-di-Medan-Dapat-Bantuan-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Seorang pria bernama Dian Pramono (28) nekat melakukan percobaan pencurian kompor gas milik salah satu warga di Jalan Hasanuddin Medan namun aksi warga Jalan Starban, Gang Famili, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia diketahui pemuda sekitarnya. Namun buruh bangunan itu diamankan oleh Kepling bernama Anta Maulana Ginting dan dibawa ke Mapolsek Medan Baru. Perisitwa percobaan pencurian itu pada hari Sabtu (20/03/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.Saat dilakukan problem solving antara korban warga Jalan Hasanuddin Sariddin Purba SE dengan Dian tersebut diketahui percobaan pencurian karena faktor ekonomi dan buruh bangunan itu tidak mempunyai kompor gas. "Isteri saya masak selama ini pakai kayu bakar, " papar Dian kepada wartawan, Minggu (21/03/2021). Sementara itu, Personil SPKT Aipda Ezra Keliat SH MH menjelaskan, terkait masalah itu, Polsek Medan Baru melakukan pemberian tali asih tersebut bermula dari dilaksanakan kegiatan problem solving yang diamankannya terduga pelaku percobaan pencurian oleh seorang buruh bangunan Dian Pramono (28) warga Jalan Starban, Gang Famili, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia oleh korban Saridin Purba SE bersama Kepling Anta Maulana Ginting ke kantor Polsek Medan Baru."Jadi awalnya pelaku ini niat mengambil kompor gas milik korban dengan cara masuk ke rumah korban. Namun aksinya pencurian tersebut belum terjadi dikarenakan pelaku dipergok oleh korban, sehingga pelaku langsung diamankan dan korban menghubungi Kepling yang selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru," terang personil piket SPKT Polsek Medan Baru Aipda Ezra Keliat SH MH.

Baca Juga : Kapolsek Medan Baru Pimpin Apel Pagi Sekaligus Pamitan Kepada Personil

Setelah dilakukan problem solving, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku untuk tidak melanjutkan permasalah tersebut. "Pelaku mengakui perbuatannya, dikarenakan kebutuhan ekonomi di mana kompor gas yang hendak dicuri tersebut untuk di pakai di rumahnya karena tidak memiliki kompor gas. Sedangkan untuk korban sendiri tidak merasa keberatan dan serta ikut merasa iba apa yang diutarakan pelaku Dian Pramono," paparnya. [br] Kemudian oleh personil SPKT melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH dan selanjutnya atas perintah Kapolsek Medan Baru, personil piket SPKT dan personil penyidik pembantu mengantarkan Dian Pramono ke rumahnya."Setelah sampai di rumah pelaku sekira pukul 23.00 WIB ternyata apa yang disampaikan Bapak Dian Pramono benar, dimana keadaan ekonominya memprihatinkan, bahkan istrinya cacat pada kakinya (bawaan lahir) dan keluarga Bapak Dian Pramono menyewa rumah perbulannya seharga Rp 350.000 dengan kondisi satu kamar tidur bersama ketiga orang anaknya. Bapak Dian Pramono juga mengaku bahwa anaknya pada hari ini berulang tahun yang ke -7 tahun," ujar Aipda Ezra Keliat SH MH.Mendengar pengakuan tersebut, berdasarkan perintah Bapak Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, personil memberikan tali asih yang diterima oleh istri dari Bapak Dian Pramono dengan perasaan terharu sambil menitikkan air mata dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polri di bawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi dan Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH serta jajaran yang telah memperhatikan keluarganya."Bantuan tali asih yang diberikan berupa 1 karung goni beras 15 Kg, 1 liter minyak makan, 1 papan telur ayam, 1 bungkus gula pasir, 1 kotak bubuk teh, 5 bungkus nasi dan makanan ringan lainnya. Bapak Dian Pramono dan isterinya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," tandasnya.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan

Peristiwa

Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan

Peristiwa

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo

Peristiwa

Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan

Peristiwa

Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil