Beritasumut.com - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, melalui Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman SE memimpin rapat membahas Pasien Bantuan Iuran (PBI) dan Unregister BPJS, Jumat (19/03/2021) di Ruang Rapat II, Kantor Wali Kota Medan. Pembahasan bermuara pada tujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Medan.
Hadir Asisten Ekonomi Pembangunan Khairul Syahnan, Kepala Dinas Kesehatan Edwin Effendi, Kepala BPJS Kesehatan Sari Quratulaini, Kepala Dinas Dukcapil Zulkarnain, Kepala BPKAD T Ahmad Sofyan, Kepala Bappeda Irwan Ritonga, Dirut RSUD Pirngadi Suryadi Panjaitan.
Baca Juga : Pemko Medan Mulai Cairkan Insentif Nakes RSUD Dr Pirngadi dan Puskesmas Tangani Pasien Covid-19
Pertemuan ini juga membahas soal peningkatan pelayanan di RSUD Dr Pirngadi Medan yang merupakan rumah sakit di bawah naungan Pemko Medan. Dalam rapat ini juga dibahas agar semua pasien PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang merupakan penduduk Kota Medan dan pembiayaannya ditanggung pemerintah, agar rujukannya ditujukan ke RSUD Dr Pirngadi.
Berkaitan dengan itu, Wakil Wali Kota Medan mengharapkan pihak RSUD Dr Pirngadi terus berbenah meningkatkan pelayanan. "Tolong di-upgrade sistem pelayanan. Layani pasien dengan baik, dengan bahasa yang santun," ucap Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE.
Aulia menegaskan, Wali Kota Medan ingin masyarakat Medan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu, RSUD Dr Pirngadi harus terus berbenah demi peningkatan pelayanan. "Buat sistem kerja dengan baik. Bangun aplikasi berbasis kinerja," pungkasnya. (Rel)