Beritasumut.com - Unit I Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Japaris, Gang Amse, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area. Pelaku ialah Muhammad Maulana Azhari (31) warga Jalan Sutrisno, Gang Damai No.27, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area.
Dari pelaku, petugas berhasil menyita 1 buah bong lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu dengan brutto 1,50 gram, 1 timbangan elektrik dan 1 buah HP android, 1 bungkus plastik klip kosong.
Baca Juga : Juru Parkir Terlibat Transaksi Sabu, Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku di Jalan HM Joni
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan SH SIK MH, melalui Kanit Idik I Narkoba AKP Paul Simamora kepada wartawan, Rabu (17/03/2021) mengatakan, kejadian dan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada tersangka di Jalan Japaris, Gang Amse, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area.
"Di TKP tepatnya, di sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan 1 buah bong lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu terletak di atas meja dan 1 buah timbangan digital, serta 1 bungkus plastik klip kosong," jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, sambungnya, tersangka mengakui narkotika tersebut diperoleh dari Koko (DPO). "Selanjutnya barang bukti di bawa ke Mako Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (BS04)