Beritasumut.com - Tekab Polsek Medan Baru telah mengamankan seorang Juru Parkir di seputaran Jalan HM Joni, Simpang Bahagia, Kecamatan Medan Area. Pelaku ialah Safruddin (39) warga Jalan Panglima Denai, Gang Umar, Kecamatan Medan Denai.
Baca Juga : Buruh Pabrik Beli Sabu, Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku di Jalan Denai
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, kepada wartawan, Rabu (17/03/2021) mengatakan, Juru Parkir ini ditangkap saat sedang membeli narkotika jenis sabu-sabu di Jalan HM Joni Medan.
"Pelaku Safruddin ditangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan traksaksi peredaran narkoba," ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim menyebutkan pelaku membuang 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu-sabu. "Setelah barang bukti tersebut diperlihatkan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli dari Jalan Jermal XV seharga Rp 50.000. Pelaku berencana akan menggunakan sabu tersebut di rumahnya," pungkasnya. (BS04)