beritasumut.com - Beritasumut.com-Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dibutuhkan masyarakat. Soalnya, masyarakat kalau berhubungan sama polisi takut. Karena itu adanya saling kordinasi yang baik dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana."Harus ada yang memfasilitasi oleh LPSK. LPSK punya peran melindungi saksi dan korban. Saya atas nama pimpinan Polri dan Poldasu mengucapkan terimakasih. Bukan bermaksud membuka memori lama. Tapi inilah upaya pemerintah dalam melindungi korban terorisme. Saya berharap ini menjadi pelajaran untuk di evaluasi dan diperbaiki. Ini tidak terjadi lagi ke depan, perlu dievaluasi bagaimana sistem pengamanan dalam bekerja, " ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Sumut didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Wakajati Sumut, Agus Salim usai memberikan kompensasi korban aksi bom bunuh diri teroris di Mapolrestabes Medan, Rabu (16/03/2021). Selain itu, dirinya sangat muak melihat semakin tingginya peredaran narkoba di Sumut sehingga perlunya pernah nyata masyarakat ikut meredam peredaran. narkoba di Sumut. Sebab narkoba ini telah dikendalikan oleh sindikat narkoba internasional. Karena itu, masyarakat jangka takut ikut terlibat dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. "Polda Sumut tidak segan menindak tegas segala macam aksi kejahatan di masyarakat. Peredaran gelap narkoba di Sumut harus ditindak tegas dan diberantas sampai habis," jelasnya.
Baca Juga :Kunjungi PolrestabesMedan, Ini Pesan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak
Wakil Ketua LPSK RI, Edwin Partogi Pasaribu SH mengatan, kegiatan ini sesuai UU 5 2015 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. korban terorisme adalah tanggungjawab negara. UU No 13 Tahun 2006, belum disebutkan pemberian bantuan kepada korban terorisme. "Salah satu perhatian korban tindak terorisme. Perlindugan bukan hanya fisik, tapi pemenuhan hak dan bantuan lainnya, " tambahnya. [br] Kompensasi 7 korban terorisme. Total Rp 140 juta. Nilai ini tidak sebanding dengan penderitaan korban, tapi ini bentuk kehadiran negara. Ini harus jadi kejadian terakhir. Sumut korban dengan peristiwa terorisme terbesar. Ada 156 korban harta benda. Jumlah korban terorisme terbesar di Indonesia di Sumut. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Panjaitan, memberi rasa hormat dan respek kepada korban 13 November 2019 yang lalu. 7 korban terorisme, anda tidak sendiri. Kriminal justice sistem yang selalu dipegang sering tertinggal korbannya. Dalam hal itu, Polda Sumut dan LPSK tetap memperhatikan untuk memenuhi kewajiban negara. "Kita semua harus memberikan perlindungan yang cukup kepada warga negara. Polrestabes Medan yang saya lihat ini sudah tidak layak lagi, saya akan sampaikan ke Kapolri agar dicarikan tempat yang lebih layak untuk Polrestabes serta kejadian bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan harus kejadian terakhir, " tandas Hinca.
Baca Juga :Gubernur Sumut Ajak Kapolda Ukir Sejarah dan Berbuat Terbaik untuk Sumut
Penerima kompensasi korban bom bunuh diri Mapolrestabes Medan masing - masing AKBP Romadhoni Sutardjo, Kompol Sarponi, Kompol Abdul Muthalib, Brigadir Juli Chandra, Aiptu Deny Hamdani, Ricard Purba, Ikhsan Mulyadi Siregar.(BS06)